PJU Kuningan Caang Tidak Merata, Desa Nanggerang Hanya Terbagi 31 Titik


KUNINGAN | JABARCENNA.COM,- Program Kuningan Caang yang digelontorkan dari Provinsi Jawa Barat merupakan ide dan gagasan gubernur terdahulu yakni Ridwan Kamil, namun ketika tim dari media yang ada di Kuningan uji petik ke lapangan, masih banyak kekurangan titik PJU yang jumlahnya tidak merata.

Desa Nanggerang Kecamatan Jalaksana mendapat program bantuan dari Kuningan Caang sebanyak 31 titik PJU. Sedangkan dari jumlah 31 titik tersebut 21 diantaranya diperuntukkan jalur kabupaten, 3 titik diantaranya jalur desa perbatasan Karangmangu, ditambah 3 titik lagi perbatasan desa Kramatmulya.

Kepala Desa Nanggerang, Deni Ramadhani, melalui Sekretaris Desa, Yayan Riyadi, dari 31 titik program Kuningan Caang 21 adalah pergantian atau perbaikan karena PJU tersebut merupakan program terdahulu atau PJU mandiri, dengan demikian kami berharap kepada pemerintah daerah dapat merealisasikan kekurangannya yang berjumlah 20 titik lagi.

Di tempat terpisah, Camat Jalaksana, Bagja Gumelar, S.Sos., melalui Kasi Perekonomian dan Pembangunan, Iis Sutrisna, SE., didampingi Kasi Ketertiban dan Keamanan, M. Eden Sodikin, SE., membenarkan adanya program Kuningan caang di wilayah Kecamatan Jalaksana yang tersebar di 15 desa. Adapun desa penerima manfaat yaitu, Desa Sidamulya 16 unit PJU, Desa Babakanmulya 36 unit PJU, Desa Maniskidul 26 unit PJU, Desa Sangkanerang 13 unit PJU, Desa Sukamukti 13 unit PJU, Desa Peusing 47 unit PJU, Desa Sayana 20 unit PJU, Desa Ciniru 17 unit PJU, Desa Padamenak 13 unit PJU, Desa Sindangbarang 13 unit PJU, Desa Nanggerang 31 unit PJU, Desa Sembawa 31 unit PJU, Desa Sadamantra 38 unit PJU, Desa Jalaksana 16 unit PJU, dan Desa Manislor 36 unit PJU.

Lanjut Iis, jumlah titik tidak merata karena sesuai dengan jumlah kebutuhan jarak antara satu desa dengan desa yang lain sehingga adanya perbedaan jumlah titik PJU karena tidak mungkin sama dengan luas wilayah desa masing-masing. Data tersebut merupakan pencapaian pekerjaan PJU Kuningan Caang Kabupaten Kuningan per-tanggal 20 Desember 2023, sementara data yang sekarang 2024 belum ada laporan dari pihak desa. (Dedi J)