KUNINGAN | JABARCENNA.COM,- Krisis air bersih yang menghantui warga perumahan Grand Amelia Kuningan hingga saat ini belum kunjung mendapatkan solusi. Hal tersebut yang kembali memicu amarah warga hingga melakukan aksi demonstrasi dan turun ke jalan untuk kedua kalinya dan memblokir beberapa akses menuju proyek pembangunan perumahan tersebut.
Permasalahan yang tak kunjung selesai sedari awal pembangunan hingga kini diduga akibat pengembang yang dalam hal ini adalah PT. BAKTI ARTHA MULYA lalai dalam hal perencanaan mengenai pasokan air untuk rumah-rumah yang dibangun di areal perumahan tersebut.
Hal tersebut diungkapkan oleh Imam yang merupakan sekretaris dari Forum Komunikasi dan Silaturahmi (FOKUS) Grand Amelia saat ditemui di lokasi demonstrasi, Sabtu (20/7/2024). Menurutnya sedari awal pembangunan perumahan, pengembang terkesan asal-asalan perihal pasokan air untuk menopang kebutuhan warga yang menghuni perumahan tersebut bahkan seolah tanpa perencanaan.
"Sedari awal juga kalau saya perhatikan, pengembang ini terkesan asal-asalan untuk urusan air. Mulai dari titik lokasi sumur hingga ke instalasi pipa distribusi air yang semrawut", ungkapnya.
Sifat air yang mengalir dari tempat yang tinggi ke tempat yang rendah, kata Imam seolah tidak difahami oleh developer. Hal tersebut dibuktikan dengan lokasi sumur yang berada di tempat yang lebih rendah dibandingkan beberapa rumah yang lokasinya lebih tinggi (Blok MM) sehingga air sulit untuk mengaliri lokasi tersebut.
"Air itu mengalir dari tempat yang lebih tinggi ke tempat yang lebih rendah, ini lokasi sumur ada di bawah, sedangkan beberapa rumah warga berada di lokasi yang lebih tinggi, gimana mau ngalir ke sana?, tegasnya.
"Perihal instalasi juga terkesan semrawut karena dikerjakan bukan oleh ahlinya", imbuh imam.
Aksi demonstrasi ini juga akhirnya mencuri perhatian beberapa pihak seperti Kapolsek Kuningan, Kapolsek Kramatmulya, Kepala Desa Kedungarum, Kepala Desa Gereba, serta Anggota DPRD Kabupaten Kuningan Sri Laelasari yang juga turut hadir ke lokasi sebagai bentuk perhatian terhadap warga perumahan Grand Amelia tersebut.
Dalam diskusi ditengah-tengah aksi demonstrasi tersebut Sri selaku Anggota DPRD berjanji akan mencarikan solusi untuk warga, tentunya dengan menekan pihak pengembang yang saat itu juga hadir untuk segera menuntaskan tuntutan-tuntutan warga agar tidak terjadi aksi serupa untuk ketiga kalinya.
Bahkan sri menjelaskan bahwa pengembang meminta waktu 7 hari untuk menuntaskan masalah air ini khusunya permasalahan yang terjadi di sumur 2, jika tidak maka pintu Gedung DPRD Kabupaten Kuningan terbuka lebar untuk warga Grand Amelia.
"Sesuai permintaan developer khususnya untuk menyelesaikan masalah sumur 2, saya minta waktu 7 hari, kalau tidak tuntas juga, silahkan pintu gedung DPRD Kuningan terbuka untuk warga Grand Amelia", kata sri. (Wn)