BANJAR | JABARCENNA.COM, - Kantor Cabang Pelayanan Pendapatan Daerah Provinsi Wilayah Kota Banjar bersama Polres Banjar menggelar razia pemeriksaan terhadap sejumlah kendaraan yang belum membayar pajak kendaraan bermotor, di Jalan Mayjend Didi Kartasasmita atau tepatnya Jalan depan Taman Kota Lapang Bhakti Kota Banjar, Selasa (14/5/2024).
Kepala Pusat Pengelola Pendapatan Daerah (P3D) Wilayah Kota Banjar Kota Banjar Benny Suranata mengatakan, kegiatan razia ini dilaksanakan untuk pemeriksaan pajak kendaraan bermotor.
Di lokasi razia pun sudah disediakan tempat untuk membayar pajak, bagi siapa saja yang memiliki kendaraan belum melakukan pembayaran pajak.
“Kepada pemilik kendaraan yang belum membayar pajak, dan kebetulan membawa uang, bisa membayarnya di sini, " ucapnya.
Sementara menurut Benny, untuk penunggak pajak yang tidak bisa membayar di tempat, pihaknya memberikan surat pemberitahuan untuk segera membayar pajak.
"Jadi selain memeriksa pajak kendaraan bermotor, kita juga mengedukasi dan mengimbau kepada masyarakat yang belum bayar pajak kendaraan agar segera melakukan pembayaran, " imbuhnya.
Kepala P3D Wilayah Kota Banjar pun berharap, dari kegiatan razia pemeriksaan pajak kendaraan bermotor ini, masyarakat wajib pajak semakin paham dan bijak untuk membayar pajak kendaraan bermotornya. Karena dari pajak kendaraan bermotor ini berkontribusi terhadap Kota Banjar dari dana bagi hasil, harapnya.tm