Kepala Desa Bayuning Hj Heny Supriani saat ditemui wartawan diruang kerjanya, Kamis (14/3/2024) |
KUNINGAN | JABARCENNA.COM,- Berawal persoalan pinjam meminjam uang secara pribadi antara Sekertaris Desa Bayuning kepada Ketua BPD kini honorarium perangkat BPD berujung mandek.
Sesuai informasi yang didapat dilapangan, terjadinya perseteruan antara pihak BPD dengan Sekdes Desa Bayuning yang mengakibatkan adanya kekesalan diantara kedua belah pihak tersebut nyatanya kini menjadi permasalahan serius yang harus diselesaikan. Pasalnya honorarium perangkat BPD yang semula harus diterima oleh para anggota kini tak kunjung terbayarkan.
Dikatakan Ketua BPD Desa Bayuning saat dikonfirmasi pihaknya membenarkan hal tersebut. Menurutnya itu berawal dari pinjaman uang yang dilakukan seorang sekdes kepada dirinya.
"Iya pak saya terus menagih uang yang dipinjam oleh sekdes tersebut, memang waktu itu untuk pembayaran honor untuk Kapasitas peningkatan BPD dari desa sudah dibayar untuk bulan Juli 2023. Namum berhubung sekdes mempunyai piutang kepada saya maka, uang tersebut yang diberikan langsung oleh pihak desa kepada saya itu diambil lagi oleh sekdes dengan dalih untuk membayar hutangnya sebesar Rp10 juta dan pihaknya berjanji akan segera membayar guna menutup honor yang nanti akan di bayarkan bulan -bulan berikutnya atau dengan alasan sesuai kesepakatan dipinjam dulu dan dibayarkan kembali uang tersebut kepada saya untuk melunasi utang pribadinya" ungkap Cecep kepada Jabarcenna.com belum lama ini.
Tetapi, kata Cecep sampai dengan saat ini belum juga bisa menutupi uang pinjaman yang dibayarkan untuk honorarium anggota BPD tersebut, ini beban moral bagi saya pak, tuturnya
Dan sesuai kesepakatan dikemudian hari maka saya membuat perjanjian antara sekertaris desa dengan pihak BPD bilamana dalam ketentuan waktu yang telah ditetapkan pihaknya tidak kunjung bisa melunasi maka dirinya bersedia mundur dari jabatan. Hal itupun diketahui oleh kepala desa secara langsung dan ditulis berbentuk surat perjanjian secara tertulis langsung dengan dibubuhi cap stempel pihak desa. Dan sekarang sudah melewati batas perjanjian yang ditentukan karena disana tertulis apabila sampai bulan Pebruari 2024 tidak bisa terpenuhi maka berhak mengundurkan diri, saya meminta perjanjian itu. Terangnya
Sementara dilain tempat Kepala Desa Bayuning Hj Yeni Supriani S.Pd saat ditemui diruang kerjanya pihaknya membenarkan permasalahan tersebut.
Menurutnya, keterkaitan informasi honor BPD yang belum di bayar itu adalah tidak benar karena sebelumnya kita pihak desa telah membayarkan honor tersebut.
"Jadi sebenarnya honor itu sudah dibayarkan langsung eh bendahara desa pak dan diterima langsung oleh pihak BPD dan terkait urusan utang piutang secara pribadi itu kami tidak begitu ikut terlibat karena itu urusan pribadi masing-masing. Namun saya juga sekarang menjadi bingung kenapa permasalahannya menjadi berlarut seperti ini", ucapnya Kamis (14/3/2024)
Lebih baik kita ngobrol langsung saja sama pak Ayip selaku pak sekdesnya, biar dia bisa menjawab langsung permasalahan yang sebenarnya, ujar Heny
Sementara diungkapkan sekdes, saya akui mempunyai utang piutang secara pribadi kepada ketua BPD tersebut dan itu tinggal 10 juta lagi, namun dengan adanya permasalahan yang sekarang itu memang benar juga atas adanya surat perjanjian yang dibuat secara tertulis tersebut. Itu juga saya tanda tangani karena desakan yang datang dari pa ketua BPD tersebut pak, kaya Ayip
Dan terkait pengunduran diri tersebut memang saya siap mengundurkan diri dari jabatan apabila terhitung tanggal yang ditentukan itu melenceng namun saya sejauh ini tetap berusaha mencari dan berikhtiar untuk bisa melunasi uang yang dipinjam tersebut pak, memang waktunya sudah melewati tapi ini saya lagi usahakan sampai bulan ini pak (Maret), singkatnya
Dengan adanya kejadian tersebut pihak kepala desa meminta permasalahan ini untuk segera diselesaikan secara pribadi dan jangan sampai terus berlarut.
"Saya meminta kepada pak sekdes untuk segera membereskan permasalahan ini. Karena kita juga akhirnya kebawa atas hal-hal yang didugakan oleh masyarakat bahwa desa mengetahui tetapi diam-diam saja, itu saya tidak mau seperti itu, karena dasarnya kita secara administrasi telah mengeluarkan honor anggota BPD tersebut." Pungkas Kades (Iwan)