BANJAR | JABARCENNA.COM, Rakor Dana Hibah Penjabat Wali Kota Banjar, Dr. Hj. Ida Wahida Hidayati, S.E., S.H., M.Si., Menghadiri Rapat Koordinasi Bantuan Dana Hibah Yang Bersumber Dari APBD Tahun Anggaran 2024 yang bertempat di Ruang Rapat Gunung Babakan Kantor Sekretariat Daerah Kota Banjar, Senin (18/12/2023).
Hadir dalam kesempatan tersebut, Asisten Sekretaris Daerah Pemerintahan dan kesejahteraan, Perwakilan Baznas Kota Banjar, Perwakilan OPD, serta Kepala Lembaga Penerima Hibah Tahun Anggaran 2024.
Dalam kesempatan tersebut, Pj. Wali Kota Banjar menuturkan bahwa hibah adalah pemberian uang/barang atau jasa kepada intasi vertikal di daerah, perusahaan daerah, masyarakat dan organisasi kemasyarakatan yang secara spesifik telah ditetapkan peruntukanya yang bersifat wajib dan tidak mengikat serta tidak bersifat terus menerus.
"Tujuan dari hibah sendiri guna menunjang penyelenggaraan urusan pemerintah daerah dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah. Setelah saya dilantik sebagai Pj. Wali Kota Saya mengetahui bahwa ternyata APBD Kota Banjar terbilang kecil di Jawa Barat. " Ujarnya.
Lebih lanjut Pj. Wali Kota mengatakan bahwa berdasar pertimbangan hasil KUA PPAS bahwa untul bantuan hibah Tahun Anggaran 2024, Hanya bisa mengakomodir sebanyak Rp. 2.664.500.000., yang dialokasikan khusus untuk lembaga yang tidak cair pada tahun 2024 dan lembaga atau badan yang dibentuk oleh Pemerintah Daerah.
"Oleh karena itu, Kami atas nama Pemerintah Daerah Kota Banjar, saya memohon maaf karena tidak dapat mengakomodir secara keseluruhan sesuai dengan ajuan proposal yang diajukan. Melalui rapat ini, saya mohon maaf kepada penerima hibah agar dapat memakluminya. "Pungkas Pj. Wali Kota Banjar.
Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan penyerahan secara simbolis penyerahan dana hibah untuk penerima Hibah Tahun Anggaran 2024. Tm