KUNINGAN | JABARCENNA.COM,- Menjelang berakhirnya masa jabatan Bupati Kuningan H. Acep Purnama SH. MH yang mana per tanggal 4 Desember 2023 pihaknya akan berakhir nyatanya kini menjadi bahasan trending topik di berbagai kalangan dan lapisan masyarakat Kabupaten Kuningan.
Bahasan pembicaraan terkait Balon PJ Bupati Kuningan yang ramai diberikan di beberapa media kini menjadi topik utama dalam beberapa pemberitaan.
Adanya obrolan dari berbagai unsur dan lapisan masyarakat yang mempunyai penilaian dengan berbagai versi yang berbeda-beda nyatanya menjadi bahasan yang blunder. Bahkan ada yang berkehendak bahwa lebih baik PJ Bupati di isi atau di jabat oleh Pejabat dari Pemkab Kuningan, ada pula yang berkehendak PJ Bupati lebih baik diisi atau di jabat dari Provinsi agar Netral.
Menurut informasi yang dihimpun baik dari beberapa pemberitaan dan media sosial bahwa ada salah satu pejabat di kalangan Pemkab Kuningan yang di nilai layak untuk menjabat sebagai PJ Bupati yakni Dian Yanuar yang saat ini menjabat sebagai Sekda kini menjadi Blunder di kalangan Pemkab Kuningan, namun pada intinya yang mempunyai kewenangan guna memutuskan untuk PJ Bupati Kuningan adalah Kementrian. (DO2)