KUNINGAN | JABARCENNA.COM,- Hari Ulang Tahun Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Ke-24 dan Bimtek Peningkatan Kapasitas BFCPD Se-Kabupaten Kuningan digelar di Hotel Ayong Desa Linggasana, Sabtu (28/10/2023)
Dalam acara tersebut dihadiri langsung Bupati Kuningan H. Acep Purnama SH MH, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Kabupaten Kuningan Dr. Budi Alimudin,SE, MSi, Camat Cilimus Cece Hendra Krissianto, S.Stp.M.Si. Ketua PP PABPDSI Provinsi Jawa Barat Bintang MDS, Ketua PD PABPDSI Kabupaten Kuningan Drs.Yayat Supriatna MM, Ketua APDESI Kabupaten Kuningan, Ketua PPDI Kabupaten Kuningan, Pembina Kartini PABPDSI Kabupaten Kuningan, Pengurus PD PABPDSI, Pengurus Kecamatan Dan Seluruh Ketua BPD Se- Kabupaten Kuningan.
“saya ucapkan selamat ulang tahun badan permusyawaratan Desa (BPD), dengan sebuah peringatan hari ulang tahun kita berupaya untuk menengok masa lalu sebagai sebuah mata rantai sejarah dan sebuah masa lalu adalah fondasi yang sangat bernilai sebagai referensi, menapaki masa kini dan masa depan” ungkap Acep saat memberikan sambutan.
Lanjut Acep, adanya peringatan hari ulang tahun ini kita jadikan sebagai sarana mawas diri atau introspeksi diri, dengan demikian setiap estafet perjalanan kehidupan ini selalu bermakna karena mampu memberikan jawaban atas persoalan kekinian serta responsif dengan tantangan ke depan.
Sementara itu Ketua PD PABPDSI Kabupaten Kuningan Drs.Yayat Supriatna, MM dalam sambutannya menyebutkan bahwa Wilayah kerja BPD pada dasarnya tidak dibatasi oleh ruang.
“Tetapi arahnya harus ada dan terasa di tengah tengah masyarakat dalam menentukan kebijakan kebijakan pembangunan Desa melalui fungsi penguasa, fungsi aspirasi dan legislasi” Ujar Yayat.
Masih dikatakan Yayat bahwa BPD memliki fungsi pengawasan kinerja pemerintahan Desa dalam pelaksanaan pembangunan, mencabut tahap perencanaan, pelaksanaan pengadmistrasian dan pelaporan dalam kegiatan pembangunan fisik maupun non fisik sebagai lembaga keterwakilan masyarakat.