Penerima Manfaat Program Rutilahu 2023 Di Kuningan ada Sebanyak 500 Rumah


KUNINGAN | JABARCENNA.COM,- Program Rumah Tidak Layak Huni tahun 2023 yang berada di Kabupaten Kuningan terserap sebanyak 500 rumah yang tersebar di beberapa wilayah.

Program rutilahu yang melibatkan beberapa unsur dalam tahap pelaksanaannya nyatanya berjalan lancar dilapangan seperti halnya adanya kordinasi antar Muspida, Muspika baik Babinsa dan Babinmas selaku pihak pengawas dan pemerintahan desa setempat serta LPM sebagaimana penanggungjawab dari penerima manfaat (KPM).

Menurut Pepen Selaku (Konsultan) pendamping program rumah tidak layak huni saat di konfirmasi di ruang kerjanya menuturkan, "benar pada periode tahun anggaran 2023 Ada 500 rumah Selaku penerima manfaat (KPM) yang sumber anggaran dari Provinsi adapun dalam realisasi pelaksanaan konsultan Selaku kepanjangan tangan dari Dinas melibatkan beberapa unsur di antaranya Pemdes dan LPM Selaku Penanggung jawab yang meliputi para KPM.

Sementara untuk pengawasan di bantu oleh pihak Babinsa dan Babinmas singkatnya masih menurut Pepen Alhamdulilah pelaksanaan berjalan lancar penggunaan sweat bahan matrial pun sesuai dengan Juknis sementara pekerjaan sudah hampir selesai / tahap finishing pungkasnya kepada Awak Media". Do2**