MENGAWALI paparan ini, penulis terlebih dulu menyampaikan, bahwa menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata 'laten' merupakan bentuk adjektiva (kata sifat) yang memiliki arti tersembunyi, terpendam tapi memiliki potensi untuk muncul kapan saja. Sehingga jika kata bahaya diletakan didepan sebelum kata laten, maka mempunyai pengertian sebuah kondisi atau keadaan bahaya yang terpendam atau tersembunyi, tetapi sewaktu-waktu bisa muncul.
Menarik atau tidak, tema yang disematkan dalam judul tulisan diatas, telah menginspirasi penulis untuk mencoba melihat dan membuka sebuah potret 'kemitraan' yang memang sering didengar dan begitu sangat menelinga, khususnya bagi kalangan insan pers (wartawan). Sehingga dengan sendirinya, istilah kemitraan terasa melekat erat dalam dinamika kehidupan komunitas penggali informasi ini, terutama ketika menjalankan tugas peliputan di lapangan.
Seperti diketahui, pers sendiri khususnya wartawan berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers, adalah orang yang melakukan kegiatan jurnalistik secara terus-menerus, kontinyu (rutin), meliputi tugas mencari, menggali dan mengolah informasi lalu menyajikannya dalam sebuah pemberitaan pada masing-masing media yang bernaung di bawah perusahaan pers, baik itu media cetak, online, audio, audio visual dan lainnya, berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam kedudukannya, pers menurut amanah UU no 40/1999 ini, memiliki beberapa fungsi. Diantaranya, berfungsi sebagai media informasi, media edukasi (pendidikan) dan hiburan. Kemudian fungsi lain pers juga disebutkan, merupakan lembaga sosial kontrol (pengawasan). Sosial kontrol adalah suatu cara atau strategi yang digunakan untuk mengawal atau mengawasi perilaku seseorang dan atau lembaga, agar tidak menyimpang dalam tatanan masyarakat.
Penulis ingin lebih fokus menyampaikan, bahwa dalam rangka menjalankan tugas rutin keseharian, melakukan kegiatan peliputan, tentu sudah menjadi hal biasa, setiap wartawan sebagai pelaku pers akan membuka dan menjalin komunikasi dengan berbagai nara sumber. Hal itu ditempuh, dalam konteks mencari dan menggali nilai akurasi (ketepatan) dari sebuah informasi terhadap nara sumber terkait yang terhubung dengan materi.
Berawal dari interaksi serupa itu, maka lazimnya akan terbangunlah jalinan silaturahmi personal antara wartawan dengan sejumlah nara sumber, baik itu yang bernaung didalam ruang birokrasi pemerintahan maupun sektor swasta. Lambat laun, terbentuklah sebuah bingkai kemitraan yang bermuara diantara keduanya sepakat untuk 'berbagi' kemanfa'atan satu sama lain.
Pada tataran tersebut, penulis menyaksikan, belakangan ini kemudian menjamurlah kemasan kemitraan yang tumbuh dan berkembang menjalar ke berbagai lintas sektor. Rambatannya pun terbilang relatif cepat, sebab 'kemitraan' seperti itu untuk kalangan pers sendiri, ibarat pintu masuk yang akan lebih memudahkan dalam menggali berbagai serapan informasi terhadap orang atau institusi nara sumber dimaksud.
Bahkan tidak hanya sebatas itu, kemitraan selain terasa mempermudah wartawan untuk memperoleh informasi, ternyata praktek kemitraan tersebut juga, dirasakan lebih membuka lebar peluang bagi wartawan dalam mengais atau mengunduh rezeki. Sehingga dampaknya, tidak sedikit insan pers (wartawan) ada yang cukup hanya dengan bertemu nara sumber, lalu perannya sebagai fungsi sosial kontrol menjadi terkesampingkan.
Berangkat dari pusaran seperti itu, penulis menangkap hubungan kemitraan serupa dimaksud memiliki tendensi (kecenderungan) dapat menyuburkan tumbuhnya kemandulan pers dalam menjalankan fungsi sosial kontrol. Semakin terpelihara dan terjaga kemitraan yang dibangun oleh kedua belah pihak tadi, maka lambat laun bagaikan sebuah proses evolusi, independensi (kemandirian) pers pun berpotensi rontok dan terancam.
Bagaimana tidak, kemitraan dari potret yang diilustrasikan penulis, sememangnya bagaikan kekuatan magnet yang telah banyak menyedot serta menyeret sejumlah insan pers sampai masuk kedalam ruang kepentingan nara sumber. Sebagian pembaca mungkin pernah melihat, mendengar dan pernah mencium, beberapa personal insan pers malah diduga 'bekerjasama' dengan sejumlah nara sumber pemilik berbagai kepentingan. Dengan tujuan nara sumber, agar sikap dan dugaan perilaku menyimpang mereka, tidak lagi dikontrol atau diawasi pihak pers ini. Alih-alih sering terdengar ucapan demi menjaga 'kondusifitas' wilayah.
Atas rangkaian pemaparan diatas, penulis menyimpulkan, jika kemitraan memiliki arah seperti yang digambarkan tadi, maka bukan tidak mungkin nuansa kemitraan akan berkembang menjadi sebuah bentuk polarisasi yang sangat berpotensi menyemai kemandulan pers dalam melaksanakan fungsi sosial kontrol. Hal dimaksud tentunya, dapat memantik bahaya laten bagi ruh insan pers di negeri ini.
Sehubungan fenomena tersebut, penulis ingin mengajak khususnya kepada diri sendiri dan umumnya kepada sahabat seperjuangan satu profesi, untuk tetap dapat menjaga dan menempatkan diri kita berkedudukan pada porsi yang tepat dan sesuai. Sehingga kita mampu memelihara keniscayaan martabat pers yang berada diatas pundak kita.
Pada penghujung paparan, penulis menegaskan, bahwa bentuk kemitraan antara sejumlah nara sumber dengan rekan-rekan wartawan (pers), secara umum sejatinya memang memiliki nilai positif untuk kedua belah pihak. Terutama guna tujuan saling berbagi informasi agar bisa tercorongkan kepada masyarakat. Sehingga penulis pun menapik, hubungan kemitraan merupakan hal yang tidak sehat. Sepanjang orientasi membangun langkah tersebut, bukan untuk tujuan yang menyimpang, maka jalinan kemitraan dapat terus dipelihara serta dilanjutkan. Apa yang disajikan dalam tulisan ini, hanya mengeksplor pemikiran yang ada bahwa secara spesifik (khusus), penerjemahan dan pengejawantahan hubungan kemitraan untuk kepentingan mem'protect' (melindungi) nara sumber dari dugaan perilaku yang menyimpang, hal itu merupakan model buruk yang perlu kita antisipasi. Jika bukan oleh kita, oleh siapa lagi nilai-nilai dan martabat pers ini akan dijunjung.
Hidup PERS dan JAYALAH INDONESIA !!!***
Penulis :
- Ketua DPC Aliansi Wartawan Indonesia (AWI) Kabupaten Kuningan Jawa Barat Periode 2023 - 2028.
- Mantan Ketua BEM Fakultas Hukum Universitas Kuningan (Uniku) Periode 2013 - 2014.