Peringati HAN Ke-39, Walikota Banjar Buka Kegiatan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Anak


BANJAR | JABARCENNA.COM,- Wali Kota Banjar, Dr. Hj. Ade Uu Sukaesih,M.Si., membuka kegiatan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak dalam rangka Memperingati Hari Anak Nasional (HAN) ke-39 Tingkat Kota Banjar Tahun 2023 yang bertempat di Aula Somahna Bagja Dibuana Kantor Sekretariat Daerah Kota Banjar, Selasa (15/08).

Kegiatan ini dihadiri secara langsung oleh Ketua TP PKK Kota Banjar sebagai Bunda Forum Anak Daerah Kota Banjar, Ketua DWP Kota Banjar, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yang diikuti oleh 100 orang peserta.

Dalam laporanya, Kepala Dinas Sosial P3A Kota Banjar menjelaskan bahwa kegiatan ini deglar. Selama satu hari dengan menghadirkan narasumber dari Polres Banjar serta Akademisi. Menurutnya kegiatan ini bertujuana agar peserta memahami pentingnya gerakan pencegahan kekerasan terhadap anak dan menyadari bahaya dari prilaku kekerasan terhadap anak.

"Dengan kegiatan ini diharapkan peserta sosialisasi dapat memahami bentuk-bentuk kekerasan terhadap anak serta dapat mengidentifikasi dampak dari kekerasan terhadap anak sehingga dapat melakukan langkah-langkah pencegahan terhadap anak. " Ujarnya.

Sementara itu, Wali Kota Banjar dalan arahanya mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi ini sangat penting mengingat adanya peningkatan kasus kekerasan terhadap anak pada tahun terakhir. Namun demikian, Wali Kota menjelaskan bahwa peningkatan kasus kekerasn terhadap anak tersebut mungkin karena disebabkan meningkatnya pelaporan kasus, sedangkan pada tahun seblumnya banyak korban yang tidak melapor.

"Yang paling penting adalah ikhtiar kita bersama dalam upaya mencegah terjadinya kasus kekerasan terhadap anak. Yang terjadi sekarang sudah lunturnya penerapan delapan fungsi keluarga di setiap kelurga kita. Karena jika delapan fungsi keluarga diterapkan dengan baik, maka kasus kekerasan terhadap anak dapat diminimalisir. "Jelas Wali Kota.

Pada kesempatan tersebut, Wali Kota juga menegaskan bahwa setiap anak mempunyai hak yang harus dipenuhi. Dijelaskanya, ada 10 Hak Anak yang Wajib Dipenuhi, yaitu Hak Mendapatkan Identitas; Hak untuk Mendapatkan Pendidikan; Hak untuk Bermain; Hak untuk Mendapatkan Perlindungan; Hak untuk Rekreasi; Hak untuk Mendapatkan Makanan; Hak untuk Mendapatkan Jaminan Kesehatan; Hak untuk Mendapatkan Status Kebangsaan; Hak untuk Turut Berperan dalam Pembangunan serta Hak untuk Mendapatkan Kesamaan.

"Tantangan anak zaman sekarang sangat berbeda dibandingkan dengan tantangan anak zaman dulu, hal ini karena adanya media sosial yang terkadang luput dari pantauan orang tua. Media sosial tidak selamanya buruk, namun kita sebagai orang tua seharusnya memfilter media yang diakses oleh anak-anak kita. Untuk itu, peran dari orang tua, TNI/Polri, stakeholder serta masyarakat sangat penting dalam melindungi anak-anak kita dari kasus kekerasan terhadap anak. " Pungkas Wali Kota.

Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan Penyerahan secara Simbolis Bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial Yatim Piatu (ATENSI YAPI) kepada 16 Anak Yatim Piatu dari Kementrian Sosial RI Tahun 2023.tm