Ade Setiana Dilantik Jadi Penjabat Sekda Kota Banjar


BANJAR | JABARCENNA.COM,- Wali Kota Banjar, Dr. Hj. Ade Uu Sukaesih,M.Si., melantik Bapak Dr. Drs. H. Ade Setiana,M.Pd., sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Kota Banjar, yang bertempat di Aula Somahna Bagja Dibuana Kantor Sekretariat Daerah Kota Banjar. Kamis (04/05/2023).

Pelantikan berlangsung khidmat dengan dihadiri secara langsung oleh Dandim 0613 Ciamis, Kajari, Kalapas Banjar, Wakapolres Banjar, Perwakilan Pengadilan Agama, Perwakilan Pengadilan Negeri, Wadanyon 323 Raider/Buaya Putih, Para Asisten Daerah, Para Staf Ahli Serta Para Kepala Perangkat Daerah.

Dalam amanatnya, Wali Kota menuturkan bahwa setiap amanah tidak langgeng, terbatas oleh Waktu. Jabatan sekretaris Daerah merupakan jabatan penting yang merupakan unsur pembantu kepala daerah dalam menyusun kebijakan dan mengkoordinasikan Dinas Daerah dan Lembaga Teknis Daerah. Untuk itu, menurut Wali Kota Kekosongan Jabatan sekretaris Daerah harus segera diisi sesuai dengan mekanisme dan aturan perundang-undangan.

"Pelantikan Bapak Ade Setiana sebagai Penjabat Sekretaris Daerah sudah sesuai dengan mekanisme dan aturan. Setelah pengajuan nama Calon PJ Sekretaris Daerah kepada Gubernur Jawa Barat dan disetujui, maka pelantikan PJ Sekretaris Daerah harus dilakukan maksimal lima hari setelah turunnya persetujuan daru Gubernur. " Ucapnya.

Dalam kesempatan ini juga, Wali Kota mengucapkan selamat kepada Bapak Dr. Drs. H. Ade Setiana, M. Pd., yang sudah dilantik. Wali Kota Berharap, PJ Sekretaris Daerah dapat mengemban amanah dengan penuh rasa tanggung jawab.

"Tugas PJ Sekretaris Daerah tidak kalah beratnya dengan Sekda Difinitif, salah satunya harus langsung bekerja menyiapkan pelaksanaan seleksi jabatan terbuka untuk mengisi kekosongan Jabatan Sekretaris Daerah, Kepala Dinas PUPR, serta Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Banjar. " Pungkas Wali Kota./Tema