BANJAR | JABARCENNA.COM - Wali Kota Banjar, Dr. Hj. Ade Uu Sukaesih,M.Si., Melantik dan mengambil Sumpah/Janji Jabatan Fungsional Analis Kebijakan Ahli Utama dan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kota Banjar yang bertempat di Aula Somahna Bagja Dibuana, Kantor Sekretariat Daerah Kota Banjar, Jumat (28/04/2023).
Dr. Drs. H. Ade Setiana, M. Pd., dilantik sebagai Jabatan Fungsional Analis Kebijakan Ahli Utama Pada Sekretariat Daerah Kota Banjar berdasarkan Kepres Nomor 19/M tahun 2023 serta Drs. Raden Eddy Nurjaman, M. Si., yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Banjar sebagai Asisten Sekretaris Daerah Bidang Ekonomi dan Pembangunan Kota Banjar Pada Sekretariat Daerah Kota Banjar.
Pelantikan ini juga dihadiri secara langsung oleh Wakil Wali Kota Banjar, H. Nana Suryana, S. Pd., M.H., Kapolres Banjar AKBP Bayu Catur Prabowo,S.H.,S.I.K.,M.M. serta Jajaran Forkopimda Kota Banjar, Para Asisten, Staf Ahli, Para Kepala Perangkat Daerah, Pimpinan Cabang BJB Kota Banjar, serta Tokoh masyarakat.
Menurut Wali Kota Banjar, Jabatan Analis Kebijakan merupakan Jabatan Fungsional tertentu yang memiliki ruang lingkup, tanggung jawab dan wewenang melaksanakan kajian dan analisis kebijakan dalam lingkungan intensif pusat dan daerah. Dengan adanya Fungsional Analis Kebijakan Ahli Utama diharapkan dapat mendorong terciptanya kebijakan yang semakin dinamis seiring dengan perubahan yang didorong oleh pesatnya kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi.
"Dengan pelantikan ini saya berharap akan mampu mempercepat upaya peningkatan kualitas SDM di Kota Banjar. Di akhir masa jabatan saya bersama Wakil Wali Kota Banjar saya mengucapkan terima kasih atas dukungan dari seluruh Perangkat Daerah serta seluruh Instansi vertikal dalam melaksanakan Program kerja kami." Ucapnya./Tema