BANJAR | JABARCENNA.COM,- Pelaksanaan proses pencocokan dan penelitian pemilih yang dilaksanakan oleh anggota Pantarlih setiap desa/kelurahan di Kota Banjar menjadi tercepat kedua se Jawa Barat. Kota Banjar dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum Kota Banjar masih kalah cepat dengan Kota Sukabumi.
"Kota Banjar sampai tadi malam tercepat kedua setelah Kota Sukabumi. Sudah melakukan 100 persen Coklit secara manual ataupun diperbaharui coklitnya," ujar Ketua KPU Kota Banjar Dani Danial Muhklis seusai Petugas Pemutakhiran Data Pemilih Pemilihan Umum Tahun 2024 Tingkat Kota Banjar, di Gedung Banjar Convention Hall Komplek Perkantoran Pamongkoran, Kota Banjar, Jawa Barat, Rabu (15/3/2023).
Terkait kendala permasalahan dilapangan selama pelaksanaan Coklit oleh anggota Pantarlih, kata Danial, ada beberapa catatan. Mulai dari pemilih yang susah tidak bisa ditemui hingga pemilih yang tidak mau di Coklit.
"Kendala beberapa catatan hasil dilapangan masih ada pemilih yang tidak bisa ditemui. Pantarlih sudah mengunjungi rumah hanya yang bersangkutan tidak ada. Pemilih dengan katagori sudah meninggal tapi karena tidak ada dikumen kematian kami tidak bisa melakukan penTMS an. Ada salah satu pemilih yang tidak mau di coklit," kata Danial.
"Kesadaran masyarakat di kita masih cenderung lemah untuk mengurus administrasi kematian," ucap Danial menambahkan.
Danial menuturkan, tahapan coklit saat ini telah selesai. Begitupun tugas dari Pantarlih telah selesai sesuai dengan kontrak yang dilakukan yakni hingga 14 Maret 2023.
"Setelah ini kita akan masuk tahapan penyusunan DPS (Daftar Pemilih Sementara). Rekan-rekan Pantarlih ini meskipun masa tugasnya sudah habis sampai 14 Maret 2023, tetapi mereka tetap diperbantukan untuk penyusunan DPS," kata Danial.
Tahapan selanjutnya, kata Danial yakni penyusunan DPS dan akhirnya ditetapkan DPT Pemilu 2024. "Tahapan Pemilu selanjutnya yakni penyusunan DPS, saat penyusunan nantinya akan menghasilkan DPSHP dan menjadi DPT. Proses masih panjang, sekitar Bulan Juni dilakukan penetapan DPT," kata Danial./Tema