BANJAR | JABARCENNA.COM,- Wali Kota Banjar, Dr. Hj. Ade Uu Sukaesih,M.Si., menghadiri kegiatan Pencanangan Zona Integritas di dua Pusat Kesehatan Masyarakat, yaitu di PKM 2 Langensari serta PKM Purwaharja 1, Jumat (03/02/2023).
Inspektur Kota Banjar mengatakan bahwa, pada tahun 2020 PKM Banjar 3 sudah meraih Predikat WBK, serta pada tahun 2022, Tiga instansi Sudah memasuki tahap penilaian akhir Kemenpan RB tahun 2022, yaitu DPMPTSP, Disdukcapil, serta PKM Banjar 3. Selain itu masih di tahun 2022, empat Perangkat Daerah sudah melakukan Pencanangan ZI WBK, yaitu Inspektorat, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan, Dinas Tenaga Kerja serta Kecamatan Purwaharja.
"Pada tahun 2023 dua PKM melakukan Pencanangan Zona Integritas, yaitu, PKM Langensari 2 serta PKM Purwaharja 1." Ucapnya.
Wali Kota Banjar mengatakan, upaya ini dilakukan Pemerintah Kota Banjar sebagai komitmen menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
"Ini juga dilakukan untuk pembangunan zona integritas agar pelayanan kesehatan yang diberikan bisa lebih optimal. " Jelasnya.
Lebih lanjut, Wali Kota mengatakan, lewat deklarasi pencanangan pembangunan zona integritas di kedua PKM ini diharapkan seluruh pegawai semakin berintegrasi dan melaksanakan Core Value ASN Berakhlak. Dengan begitu, pelayanan kesehatan kepada masyarakat bisa semakin baik lagi.
"Kita ini pelayan masyarakat, tingkatkan terus inovasi pelayanan kesehatan di Kota Banjar. Berhasilnya program kesehatan dapat dikatakan berhasil jika salahsatunya, RSUD dan PKM tidak penuh. Untuk itu, mari budayakan pola hidup sehat deng mendatangi masyarakat secara langsung. Terus jalin sinergi dengan masyarakat, fahami Tugas pokok dan fungsi saudara, mari bersama-sama kita wujudkan Kota Banjar menjadi Mutiara di Jabar Selatan. " Pungkas Wali Kota./Tema