BANJAR | JABARCENNA.COM,- Lapas Banjar telah mendukung sekaligus mensukseskan Program Transformasi dan Digitalisasi Pelayanan Administrasi Kependudukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banjar melalui kegiatan Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), Selasa (14/3).
Pelaksanaan kegiatan Menindaklanjuti Surat Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil nomor B/113/473.1/Disdukcapil/I/2023 tanggal 3 Februari 2023 perihal Pendaftaran dan Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Kegiatan dilaksanakan di halaman kantor utama Lapas Banjar, diikuti oleh seluruh pegawai Lapas Banjar.
Kalapas Banjar Mohamad Maolana, menyampaikan terimakasih atas kerjasama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banjar selama ini yang senantiasa memberikan pelayanan kependudukan di Lapas Banjar, bagi warga binaan maupun pegawai.
"Alhamdulilah dalam beberapa kali kegiatan yang telah dilakukan Disdukcapil Kota Banjar, hampir seluruh warga binaan telah memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) khususnya dalam Persiapan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024”, ungkapnya.
“Saat ini, pegawai Lapas Banjar juga dilayani oleh Disdukcapil Kota Banjar terkait dengan Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang tentunya manfaatnya sangat besar bagi pegawai Lapas Banjar”, terang Maolana.
Kepala Bidang PIAK & Pemanfaatan Data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banjar, Iwan Kustiawan, S.K.M., M.H. mengungkapkan bahwa saat ini kami Disdukcapil melakukan Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) kepada seluruh pegawai Lapas Banjar yang berjumlah 73 orang.
“Kegiatan ini sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat dan ASN melalui program Jemput Bola (Jebol) yang digagas Disdukcapil Kota Banjar. Kegiatan Aktivasi KTP Digital (IKD) ini merupakan bentuk Transformasi dan Digitalisasi Pelayanan Administrasi Kependudukan yang kita ketahui bersama saat ini ada di era Digital yakni Revolusi Industri 4.0 sebagai transformasi menuju perbaikan dengan mengintegrasikan dunia online dan lini produksi di industri, di mana semua proses produksi berjalan dengan internet sebagai penopang utama, salahsatunya adalah Identitas Kependudukan Digital (IKD)”, ungkap Iwan.
Lebih lanjut, bahwa perkembangan Kartu Tanda Penduduk (KTP) telah mengalami beberapa perubahan, hingga KTP terakhir saat ini yang sedang digunakan yakni KTP yang dilengkapi microchip yang didalamnya terdapat data Foto dan Sidik Jari.
Saat ini Identitas Kependudukan Digital (IKD), lebih maju lagi dengan menggunakan gadget melalui Aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) dengan syarat harus melalui Verifikasi oleh petugas dari Disdukcapil. Harapannya, dengan pemanfaatan teknologi ini diharapkan dapat mempermudah mengakses identitas kependudukan melalui fitur – fitur di dalam aplikasi tersebut.
Kami juga menghimbau agar selalu menjaga keamanan gadgetnya agar tidak jatuh kepada orang yang tidak bertanggungjawab sehingga aplikasi IKD tersebut dimungkinkan dapat disalahgunakan oleh orang – orang yang tidak bertanggungjawab./Tema