Meresahkan Masyarakat, Polres Banjar Berhasil Amankan 13 Sepeda Motor yang Gunakan Knalpot Brong Tadi Malam


BANJAR | JABARCENNA.COM,- Setelah mendapatkan informasi dan keluhan dari masyarakat terkait kendaraan bermotor roda dua yang menggunakan knalpot yang tidak standar atau knalpot brong, Kapolres Banjar AKBP Bayu Catur Prabowo, S.H.,S.I.K.,M.M. melalui Kasat Reskrim Polres Banjar AKP Ali Jupri, S.H.,M.H. memimpin operasi razia knalpot brong pada malam hari.

Pelaksanaan razia yang dalam rangka Ops Pekat Lodaya 2023 tersebut dilakukan dengan cara mobile, mendatangi sekelompok anak muda yang nongrong di pinggir jalan, lalu memeriksa kelengkapan surat-surat serta mengecek knalpot yang digunakan.

Di sela-sela kegiatan tersebut Kasat Reskrim Polres Banjar mengatakan razia tersebut merupakan perintah langsung dari Kapolres Banjar sebagai tindak lanjut dari keluhan masyarakat terkait penggunaan knalpot brong yang menimbulkan kebisingan terlebih pada malam hari.

"Dari hasil kegiatan tadi malam Kami berhasil mengamankan 13 unit kendaraan bermotor roda dua yang menggunakan knalpot brong dan tidak dilengkapi dengan perlengkapan yang semestinya, serta yang tidak dilengkapi dengan surat-surat kendaraan dari beberapa tempat berbeda" ucap Kasat Reskrim. (21/03/2023)

Lebih lanjut Kasat Reskrim mengatakan kendaraan yang diamankan tersebut dapat dikembalikan setelah diganti knalpotnya yang standar sesuai dengan bawaan pabrik, serta dilengkapi dengan surat-surat kendaraanya.

Terpisah Kapolres Banjar melalui Kasubsi Penmas Si Humas Polres Banjar Aipda Nandi Darmawan, S.H. mengatakan pihaknya berkomitmen untuk menjaga situasi Kota Banjar agar selalu kondusif, tidak ada tempat untuk knalpot brong di Kota Banjar.

"Kami imbau kepada warga masyarakat serta para orang tua agar lebih memperhatikan anaknya terutama pergaulannya, jangan sampai terlibat dalam hukum baik sebagai korban apalagi sebagai pelaku" ucap Aipda Nandi.

Selain mengamankan kendaraan bermotor roda dua, Personel berhasil mengamankan minuman beralkohol berupa 7 Botol jenis Ciu, 5 plastik yg di bungkus kecil jenis Ciu dan minuman beralkohol jenis arak dan frost, yang disita dari salah satu pemilik sepeda motor serta dari penjual.

Kegiatan razia secara mobile tersebut mengambil rute Mako Polres Banjar - Jalan Nasional III - Jl Sudiro W - Taman Kota Banjar - Komplek Terminal Kota Banjar - Area Waterpak - Jalan buntu Pataruman - Jl Jelat - lalu kembali ke Mako Polres Banjar.tema