BANJAR | JABARCENNA.COM,- Satuan Polisi Pamong Praja Kota Banjar bersama Bea dan Cukai Tasikmalaya menyelenggarakan Sosialisasi dan Pembekalan Anggota Satpol PP Kota Banjar Mengenai Ketentuan Di Bidang Cukai, yang diselenggarakan di Aula Somahna Bagja Dibuana Kantor Setda Kota Banjar, Kamis (02/02/2023).
Kegiatan ini merupakan pembekalan bagi Anggota Satpol PP yang di tahun 2023 akan melaksanakan kegiatan pengumpulan informasi, termasuk bersama-sama dengan Bea Cukai untuk melaksanakan operasi bersama.
Kepala KPPBC Tipe Madya Pabean C Tasikmalaya, Indriya Karyadi saat ditemui media menyampaikan, kegiatan Training Of Trainer (TOT) merupakan pembekalan awal tahun yang nantinya akan digunakan sebagai salah satu pedoman untuk kegiatan dalam tahun berjalan tahun 2023.
" Adapun yang disampaikan adalah terkait dengan kebijakan cukai hasil tembakau di tahun 2023, kemudian pengenalan-pengenalan terkait dengan penerimaan negara itu seperti apa, sampai rincian paling bawah, seperti aturan-aturan terkait dengan DBHCHT sampai pada teknik pelaksanaan sosialisasi maupun pelaksanaan penegakan hukum seperti Operasi Pasar bersama, " papar Indriya Karyadi.
Untuk peredaran rokok ilegal di Kota Banjar memang tidak banyak ditemukan adanya rokok ilegal, namun secara prosentase termasuk yang perlu diwaspadai, karena dari 4 kecamatan hasil dari operasi yang dilakukan secara mandiri maupun bersama-sama didapat kurang lebih total 20 ribu batang rokok ilegal.
Selain memberikan pembekalan dan sosialisasi kepada Anggota Satpol PP mengenai ketentuan di bidang cukai, menurut Kepala Kantor Bea dan Cukai Tasikmalaya ini salah satu program dalam penegakan hukum yaitu sosialisasi kepada masyarakat.
Dimana sosialisasi ini akan dilakukan tiap tahun, dan sasarannya akan semakin berkembang.
"Untuk kegiatan sosialisasi ini kami datang ke Kecamatan-kecamatan sampai ke pelosok desa. Kita undang masyarakat kemudian juga kepada pedagang, jangan sampai mereka menjual rokok ilegal. Dan kegiatan ini sangat bagus ketika kolaborasi ini bisa kita lakukan secara terpadu bersama-sama, tentunya hasilnya akan maksimal, " imbuhnya.
Dari kegiatan Sosialisasi dan pembekalan untuk Anggota Satpol PP ini, ada harapan yaitu menyamakan frekwensi kegiatan juga pemahaman antara Bea Cukai dengan Satpol PP.
Dimana setelah satu frekwensi, perlu menterjemahkan kegiatan-kegiatan di lapangan, strateginya seperti apa.
" Jangan sampai frekuensinya sama namun secara teknis di lapangan masih ada ganjalan-ganjalan yang perlu kita hilangkan. Kita satu suara, sehingga pelaksanaan di lapangan bisa optimal. Dan tentunya harapan paling utama, Banjar ini akan bersih dari peredaran rokok ilegal," harap Indriya Karyadi.
Kepala Sat Pol PP Kota Banjar Eddy Nur Djaman melalui Kabid Gakperunda Aep Saepudin, menyambut baik adanya kegiatan Sosialisasi dan Pembekalan bagi Anggota Satpol PP, dimana untuk tahun 2023 ini akan melaksanakan kegiatan pengumpulan informasi, termasuk juga bersama-sama dengan Bea Cukai untuk melaksanakan Operasi Bersama.
"Tentunya Anggota Satpol PP ini dibekali dengan pembinaan-pembinaan mengenai barang kena cukai ilegal. Hal tersebut untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, " ucapnya.
Harapannya dari kegiatan yang tengah dilaksanakan tersebut, Anggota Satpol PP lebih memahami dan bisa membedakan mana barang kena cukai ilegal dan mana yang legal, sehingga dalam bertugas tidak ada kendala/hal-hal yang tidak kita inginkan, harapnya./Tema