BANJAR | JABARCENNA.COM,-Bhabinkamtibmas Desa Binangun Polsek Pataruman menghadiri acara pembagian sertifikat tanah yang merupakan program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) tahun 2022 yang dilaksanakan di Aula Desa Binangun Kecamatan Pataruman Kota Banjar, Kamis (19/01/2023).
Hadir dalam acara tersebut Kepala Desa Binangun, perwakilan BPN Kota Banjar, Perangkat Desa , Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Binangun serta warga yang mendapatkan sertifikat tanah.
Menurut Kapolsek Pataruman AKP Hadi Winarso, S. Sos melalui Bhabinkamtibmas Desa Binangun Aipda Dani, pelaksanaan pembagian sertifikat melalui PTSL bertujuan untuk pembagian sertifikat hak milik tanah supaya tepat sasaran guna menciptakan situasi aman kondusif.
"Dalam kegiatan penyerahan sertifikat tanah hari ini, ada 74 sertifikat yang sudah jadi yang dibagikan kepada masyarakat. Dan kita akan selalu melakukan monitoring dan Pengamanan dalam setiap tahapan pelaksanaan PTSL. Semoga program ini bisa berjalan lancar tanpa ada pelanggaran," ucap Kapolsek.
Sementara itu Kapolres Banjar AKBP Bayu Catur Prabowo,S.H., S.I.K, M.M melalui Ps Kasubsi Penmas Humas Polres Banjar Aipda Nandi Darmawan,S.H menyampaikan peran Bhabinkamtibmas menjadi sangat penting dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, salah satunya dengan melakukan kegiatan monitoring kegiatan yang dilaksanakan di Desa.
"Dengan monitoring yang dilaksanakan Bhabinkamtibmas, kegiatan pembagian sertifikat tanah bagi masyarakat bisa berjalan dengan lancar dan kondisi tetap kondusif, " ujar Nandi./Tema