BANJAR | JABARCENNA.COM,- Wali Kota Banjar menghadiri kegiatan Deklarasi ODF (Open Defacion Free) Kelurahan Pataruman dan Kelurahan Bojongkantong di Aula Kecamatan Pataruman Kota Banjar, Rabu (18/01/2023).
Menurut Wali Kota Banjar Ade Uu Sukaesih saat ini masih ada perilaku masyarakat yang melakukan BABS ( Buang Air Besar Sembarangan).
Dalam Deklarasi ODF ( Open Defacion Free) tersebut disampaikan 5 kesepakatan untuk merubah kebiasaan BABS di masyarakat.
Kami masyarakat Kelurahan Pataruman dan Kelurahan Bojong Kantong bahwa
1. Perilaku BABS (buang air besar sembarangan) merupakan perbuatan tercela dan melanggar norma agama yang merugikan bagi mereka yang melakukan, merugikan keluarga dan juga merugikan orang lain.
2.Sejak tanggal 18 Januari 2023, Kami tidak akan melakukan BABS dan tidak akan membiarkan orang lain melakukan BABS di wilayah kami.
3.Kami menyadari bahwa untuk meningkatkan kesehatan masyarakat adalah tanggung jawab kami, untuk itu kami akan senantiasa melakukan kegiatan yang dapat meningkatkan kesehatan masyarakat kam.
4. Kami percaya terhadap semangat dan kemampuan yang kami miliki sehingga kami siap menjadi contoh bagi siapapun termasuk bagi masyarakat seluruh Kota Banjar.
5.Semoga tekad kami mendapatkan kemudahan dan Ridho dari Allah subhanahu wa ta'ala.
Wali Kota Banjar menyampaikan dengan adanya masyarakat yang masih melakukan BABS adalah merupakan tanggung jawab bersama.
" Ini berhubungan dengan perilaku bukan kemampuan ekonomi saja. Kita akan lihat bagaimana strategi ke depannya. Dan yang terpenting adalah merubah perilaku masyarakat, " ucap Wali Kota Banjar.tema