20 Anggota PPK Pemilu 2024 di Kota Banjar Dilantik


BANJAR | JABARCENNA.COM,- Sebanyak 20 orang anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilu 2024 di Kota Banjar dilantik, Rabu (04/01/2023), Lembaga Ad Hoc ini akan bertugas melaksanakan tahapan Pemilu selama 15 bulan atau hingga 4 April 2024.

Menurut Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjar Dani Danial Muhklis saat ditemui seusai acara pelantikan anggota PPK di Aula Toserba Pajajaran menyampaikan, pelantikan anggota PPK untuk pelaksanaan Pemilu serentak 2024 itu, sesuai dengan tahapan yang diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 tahun 2022 tentang Rekrutmen Badan Ad Hoc.


"Jadi pelantikan anggota PPK terpilih pada 4 Januari 2023 ini secara nasional atau serentak di seluruh Indonesia,"ucapnya.

Adapun ke 20 anggota PPK tersebut merupakan anggota PPK untuk 4 Kecamatan yang ada di Kota Banjar, masing-masing 5 orang anggota PPK untuk setiap Kecamatan.

Dani menjelaskan, tugas anggota PPK mengacu kepada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 8 Tahun 2022 adalah melaksanakan semua tahapan Pemilu di tingkat kecamatan.


" Tugas pertama setelah dilantik yang akan dipersiapkan adalah berkaitan dengan fasilitas, sarana dan prasarana untuk sekretariat, kemudian sumber daya kesekretariatan yang akan membantu secara administratif kegiatan-kegiatan PPK di masing-masing kecamatan, "jelasnya.

Selanjutnya nanti akan diadakan orientasi tugas untuk nanti memberikan pembekalan-pembekalan kepada PPK terkait persiapan penyelenggaraan Pemilu 2024, pungkas Ketua KPU Kota Banjar./Tema