Jeritan Para Rekanan di Kab. Kuningan Dalam Hal Dinamika Pencairan Anggaran 2022



KUNINGAN | JABARCENNA.COM,-Para Rekanan (Pemborong) di Kabupaten Kuningan menjerit. Hal tersebut terjadi dikarenakan mundurnya realisasi pencairan anggaran di periode tahun anggaran 2022 yang dianggap menuai kontroversi.

Dinamika tersendatnya anggaran yang harus di bayarkan terhadap para pemborong tersebut hampir seluruh dirasakan oleh para rekanan (pemborong).

Bahkan dari pihak para pemborong tersebut bertanya - tanya terkait pencairan anggaran yang tersendat di BPKAD Kab. Kuningan.

Pasalnya kewajiban para rekanan yakni sebagaimana pekerjaan yang dilaksanakan sudah pada rampung atau selesai yang notabene dari anggaran tersebut bersumber dari anggaran Murni ataupun BP yang sumber baik dari pusat maupun Provinsi.

Beraneka ragam komentar dan statement pun muncul dari beberapa rekanan yang ada di kabupaten Kuningan.

Sesuai informasi yang di dapat dilapangan dari beberapa Rekanan yang tidak dapat di sebutkan namanya satu persatu tersebut, saat mereka berkumpul di satu tempat, mereka membahas tentang hal tersebut. Bahkan mereka mulai menilai dari penilaian kinerja Kaban BPKAD. Yang mana menurutnya, seperti apa penyerapan anggaran dan pengalokasiannya tersebut.

Inti yang dibahas dari para Rekanan (pemborong) tersebut sebagaimana mereka sudah melaksanakan pekerjaan dan telah di periksa atau di audit oleh pihak terkait baik dari BPK sehingga tak di pungkiri hasil pemeriksaan BPK muncul adanya TGR.

"Bagaimana kami bisa memenuhi kewajiban untuk membayar TGR sementara anggaran dari BPKAD tersendat" keluh para pemborong tersebut.

Apabila BPKAD tidak dapat menyelesaikan para rekanan (pemborong) tersiar kabar mereka akan menggelar aksi Audensi dan akan menelusuri ritme realisasi anggaran yang bersumber dari Propinsi (BP) maupun dari Pusat (Murni) sehingga menurut mereka harus mengetahui lebih jelas dimana tersendatnya anggaran tersebut

Dilain tempat, media mencoba mengkonfirmasi hal tersebut kepada Kaban BPKAD Kab Kuningan, Asep Taofik Rohman, namun sampai berita ini di turunkan pihaknya hanya bisa mengintruksikan kepada Sekertaris Badan.

"Silahkan hubungi sekertaris badan aja" ungkap Asep Taofik melalui via by phone. (Do2)