BANJAR | JABARCENNA.COM,- Wakil Wali Kota Banjar, H. Nana Suryana,S.Pd.,M.H., membuka kegiatan Diskusi Panel DPC Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kota Banjar yang bertempat di area Parkir Toserba Pajajaran, Selasa (20/12/2022).
Menurut Wakil wali kota, Sejatinya penyandang disabilitas mempunyai kedudukan, hak, kewajiban, dan peran yang sama dengan masyarakat lainnya. Namun, mereka dinilai masih kerap mendapatkan perspektif berbeda dan dipandang sebelah mata. Dengan tidak bersikap diskriminatif serta memberikan kesempatan yang sama dalam bermasyarakat, hal ini menjadi bentuk dukungan yang bisa diberikan kepada penyandang disabilitas agar dapat terus berkarya.
"Pemerintah Kota Banjar juga telah menyusun Raperda tentang disabilitas yang saatnya sudah Finalisasi dari provinsi dan dalam pembahasan di DPRD Kota Banjar. Semoga secepatnya, Raperda ini dapat menjadi Peraturan Daerah sehingga ada payung hukum atau regulasi yang mengatur hak dan kewajiban penyandang Disabilitas Kota Banjar sehingga tujuan utama kita agar para penyandang disabilitas di Kota Banjar agar mempunyai hak yang sama dalam bermasyarakat, Berbangsa dan bernegara. " Jelasnya.
Wakil Wali kota juga menambahkan bahwa diperlukan sinergi dan kolaborasi antara Pemerintah Kota Banjar, PPDI Kota Banjar serta masyarakat agar hak-hak penyandang disabilitas dapat diterima. Saya juga menyakini bahwa setiap difabel mempunyai potensi untuk terus mengembangkan dirinya. Mereka mampu berkarya dan berusaha dengan kemapuan yang mereka miliki.
"Untuk itu, saya mengajak kepada seluruh penyandang disabilitas untuk terus berkarya dengan potensi dan kemampuan yang dimiliki, seperti dalam pengembangan UKM yang ada di Kota Banjar." Pungkasnya./Tema