JAKARTA | JABARCENNA.COM,- Penandatanganan Nota Kesepakatan Antara Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dengan Pemerintah Kota Banjar.
Bertempat di Aula Kantor BP2MI, Jalan MT Haryono Kav 52, Pancoran, Jakarta Selatan. Kamis (22/12/2022).
Wali Kota Banjar, Dr. Hj. Ade Uu Sukaesih, M.Si, menghadiri kegiatan Penandatanganan Nota Kesepakatan Antara Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dengan Pemerintah Kota Banjar.
Selain dengan Pemerintah Kota Banjar, penandatanganan ini juga dilakukan dengan beberapa Pemerintah Kabupaten/kota di Jawa Barat serta Dengan beberapa Perguruan Tinggi di Indonesia.
Nota kesepakan ini berisi tentang: Sinergi pemberantasan sindikasi penempatan ilegal Pekerja Migran Indonesia ; Penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan; Fasilitasi perlindungan Calon Pekerja Migran Indonesia dan Pekerja Migran Indonesia, Sinergi pelayanan penempatan dan perlindungan Calon Pekerja Migran Indonesia dan Pekerja Migran Indonesia, Sinergi Pelaksanaan Sosialisasi peluang kerja Pekerja Migran Indonesia di negera tujuan penempatan serta Koordinasi pelaksanaan tugas dan fungsi antara BP2MI dengan Pemerintah Kabupaten/Kota di Indonesia.
Sebelum penandatanganan, Para kepala daerah juga meninjau lokasi Command Center BP2MI. Di lokasi tersebut, terdapat seluruh informasi tentang PMI yang berasal dari seluruh Kota/Kabupaten se-lndonesia mulai dari status PMI, negara tempat bekerja, gaji, hingga tempat tinggal di negera tempat bekerja PMI.
Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Benny Ramdhani, menuturkan bahwa penanganan Pekerja Migran Indonesia (PMI) bukan hanya tugas Pemerintah semata, namun diperlukan koordinasi antara Pemerintah daerah dengan Pemerintah Pusat.
Menurutnya PMI merupakan pahlawan devisa bagi Indonesia, untuk itu BP2MI telah melakukan upaya Perlindungan PMI sebelum Keberangkatan, selama bekerja di negera tujuan serta Purna PMI.
"BP2MI juga telah memberikan pelayanan prima kepada selurih PMI, diantaranya dengan membangun lima Lounge di lima Bandara internasional di indonesia khusus untuk PMI, Fast Track layanan Imigrasi di bandara, Pemberian fasilitas kredit dengan bekerjasama dengan Bank Nasional untuk biaya keberangkatan, persiapan kemudahan kredit rumah subsidi serta pembebasan bea masuk barang yang dibawa oleh PMI dengan bekerjasama pihak Bea cukai.
Setelah kegiatan, Wali kota mengatakan bahwa, Penandatanganan ini merupakan kesepakan antara Pemerintah Kota Banjar dengan BP2MI dalam upaya perlindungan PMI khusunya dari Kota Banjar. Meskipun jumlah PMI dari Kota Banjar tidak sebanyak PMI dari Kota/Kabupaten lain di Indonesia, namun dengan penandatanganan ini mendukung komitmen Kota Banjar dalam upaya perlindungan PMI dari Kota Banjar.
"Di tahun 2022 PMI dari Kota Banjar berjumlah 83 orang yang bekerja di sembilan Negara tujuan. Mereka merupakan pejuang Devisa yang harus dilindungi oleh Pemerintah. Semoga kedepan tidak ada lagi kasus kekerasan kepada PMI. Disinilah negara hadir dalam upaya perlindungan warganya yang bekerja di Luar Negeri./TM