BANJAR | JABARCENNA.COM,- Wali Kota Banjar, Dr. Hj. Ade Uu Sukaesih, M.Si., melakukan Inspeksi Mendadak ke Dua Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Banjar. Senin (26/12/2022).
SPBU yang dikunjungi berada di Jalan Letjen. Suwarto serta SPBU yang berada di Pertigaan Parungsari Kota Banjar. Kunjungan ini dalam rangka sosialisasi Perluasan Uji coba kewajiban transaksi pembelian BBM JBT Biosolar dengan Menggunakan QR Code.
Menurut Wali Kota, Kunjungannya ke beberapa SPBU di Kota Banjar dalam upaya pengecekan langsung Implementasi program penyaluran BBM tepat sasaran di Kota Banjar. Mulai tanggal 26 Desember, Setiap pembelian BBM Biosolar diwajibkan menunjukan QR Code dengan melakukan registrasi atau pendaftaran melalui website https://subsiditepat.mypertamina.id/ atau dengan bantuan petugas SPBU. Dalam kesempatan ini juga wali kota melakukan sosialisasi kepada beberapa pengemudi atas pemberlakuan kebijakan tersebut.
"Kebijakan ini Mengacu kepada Peraturan Presiden No. 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak
Serta Surat Keputusan Kepala BPH Migas No 04/P3JBT/BPH Migas/KOM/2020 tentang Pengendalian Penyaluran JBT oleh Badan Usaha Pelaksana Penugasan Pada Konsumen Pengguna Transportasi Kendaraan Bermotor untuk Angkutan Orang atau Barang. Mulai tanggal 26 Desember, pembelian BBM Biosolar harus menunjukan QR Code dari Aplikasi My Pertamina. "Jelasnya.
Namun demikian, di SPBU tersebut, konsumen yang belum mempunyai QR Code, masih dilayani pembelian BBM jenis Biosolar dengan himbauan untuk segera melakukan registrasi di website https://subsiditepat.mypertamina.id/.
"Dengan kebijakan ini diharapkan dapat Mengurangi potensi tindakan penyalahgunaan penyaluran subsidi yang tidak tepat pengguna sehingga subsidi dapat tepat dinikmati oleh konsumen pengguna sesuai ketentuan" Pungkas Wali kota./Tema