BANJAR | JABARCENNA.COM,- Pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilu Tahun 2024, hari ini melaksanakan tes tertulis. Tes ini dilaksanakan melalui sistem computer assisted test (CAT). Tes ini dilaksanakan secara serentak oleh seluruh Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Indonesia.
Tak terkecuali, Komisi Pemilihan Umum Kota Banjar. Pelaksanaan CAT peserta anggota Panitia Pemilihan Kecamatan di Kota Banjar dilaksanakan di Lab Komputer SMKN 1 Banjar, Kecamatan Banjar, Jawa Barat, Selasa (6/12/2022).
Pelaksanaan CAT anggota Badan Adhoc atau PPK di Kota Banjar diikuti oleh 221 orang peserta. Tes tertulis menggunakan sistem CAT ini digelar selama satu hari dengan dibagi dua sesi.
Sesi pertama untuk peserta yang mendaftarkan diri di Kecamatan Banjar serta Purwaharja. Sesi kedua untuk peserta yang mendaftarkan diri di Kecamatan Pataruman dan Langensari.
Komisioner KPU Kota Banjar Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM Geri Garyadina M, S.Sos., mengatakan, tahapan seleksi anggota Badan Adhoc atau PPK tingkat Kota Banjar masuk di tahapan tes tertulis melalui sistem computer assisted test (CAT). Tahapan ini diikuti oleh 221 peserta dari 360 pendaftar yang telah lolos tahapan administrasi.
"Hari ini kita melaksanakan tes CAT, sekitar pukul 08.30 WIB kita mulai sampai selesai. Pelaksanaan dibagi dua sesi, sesi pertama pendaftar dari Kecamatan Banjar dan Purwaharja. Sesi kedua dilanjut peserta dari Kecamatan Pataruman dan Langensari. Total keseluruhan ada 221 orang," kata Geri ditemui disela pemantauan pelaksanaan CAT anggota Badan Adhoc KPU Kota Banjar.
Geri menambahkan, tahapan CAT ini nantinya akan diambil tiga kali kebutuhan tiap kecamatan. Sehingga nantinya hanya ada 60 orang peserta yang lolos pada tahapan selanjutnya.
"Tahapan selanjutnya nanti akan diambil tiga kali kebutuhan. Artinya setiap kecamatan akan diambil 15 orang untuk nanti peserta yang lolos akan melaksanakan tes wawancara sebelum nantinya menjadi anggota Badan Adhoc atau PPK Pemilu 2024 di empat kecamatan di Kota Banjar," ujar Geri.
Geri menambahkan, penentuan hasil tes wawancara nantinya akan diumumkan pada tanggal 16 Desember 2022. Sementara untuk pelantikan Badan Adhoc atau PPK akan digelar pada tanggal 4 Januari 2024. "Mudah-mudahan jadwal sesuai tidak ada perubahan," kata Geri./Tema