JABARCENNA.COM | BANJAR,- Badan pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Banjar mulai menerima pendaftaran calon panitia pengawas pemilu (Panwaslu) ad hoc tingkat kecamatan di seluruh Kota Banjar.
Pendaftaran Panwaslu ad hoc ini dibuka mulai 21 hingga 27 September 2022.
Koordinator Divisi Organisasi, SDM Data Dan Informasi Bawaslu Kota Banjar Rudi Ilham Ginanjar saat ditemui di Kantor Bawaslu Kota Banjar, Rabu (21/09/2022) menyampaikan pendaftaran dan penerimaan berkas pendaftaran calon anggota Panwaslu kecamatan dimulai pada Rabu tanggal 21 sampai 27 September 2022.
"Bawaslu Kota Banjar akan merekrut sebanyak 12 anggota Panwaslu Kecamatan yang masing-masing akan bekerja di 4 kecamatan di Kota Banjar. Dan setiap kecamatan terdapat masing-masing 3 anggota Panwaslu Kecamatan , " ucapnya.
Rudi menyampaikan dengan sosialisasi yang sudah disampaikan beberapa waktu ke belakang, diharapkan warga yang peduli terhadap kualitas demokrasi menjadi tertarik dan ikut mendaftar sebagai anggota Panwaslu Kecamatan.
“ Pendaftaran terbuka untuk umum dan mereka mempunyai kesempatan yang sama.
Perekrutan untuk anggota Panwaslu Kecamatan ini transparan dan kami akan memilih warga terbaik, "imbuhnya.
Hari pertama dibukanya pendaftaran anggota Panwaslu Kecamatan tanggal 21 September 2022 hingga jam 11.00 Wib, Kantor Sekretariat Bawaslu Kota Banjar telah menerima 16 orang yang menyerahkan berkas pendaftaran. 11 orang dengan persyaratan sudah lengkap, sementara 5 orang masih ada kekurangan dalam kelengkapan persyaratan.
Deni salah seorang warga asal Pataruman yang sudah menyerahkan berkas pendaftaran untuk Panwaslu Kecamatan menyampaikan keinginannya untuk mendaftar sebagai salah satu anggota Panwaslu Kecamatan yaitu untuk mencari pengalaman baru dalam suatu pekerjaan.
" Kalau kita kurang dalam pengalaman, kita tidak akan tahu apa itu Panwaslu itu.
Harapan saya ketika menjadi anggota Panwas, saya ingin menjadi seorang Panwas yang jujur, dan ingin mengubah apa yang ada di Kota Banjar, untuk lebih baik dari kemarin, " ujarnya./Tema