JABARCENNA.COM | KUNINGAN,- E warung milik Wawan yang berada di wilayah Desa Wanasaraya Kecamatan Kalimanggis perlu di tinjau ulang kembali oleh pihak dinas sosial dan pihak BNI, pasalnya sebagai agen yang menyalurkan bantuan sosial dari dinas sosial berupa PKH dan BPNT diduga melakukan kecurangan.
Hal ini seperti yang diberitakan salah satu media nasional, bahwa E warung tersebut diduga menyembunyikan no PIN penerima bantuan ( KPM )sehingga tidak bisa melakukan transaksi diluar daerah.
Padahal sudah jelas dalam aturan penerima bantuan bisa transaksi ataupun mengecek saldo dimana saja.
Selain itu E warung milik Wawan bukan merupakan toko sembako aktif, dimana salah satu persyaratan untuk menjadi agen adalah toko sembako aktif yang siap memenuhi kebutuhan penerima bantuan.
Hasil investigasi di lapangan ditemukan , beberapa KPM menyatakan bahwa data no Pin ada di E warung, seperti yang diungkap salah satu penerima yang tidak mau disebut namanya karena takut di coret namanya sebagai penerima, menuturkan," saya sering ke Jakarta, kerja di sana, ketika mendengar bantuan turun saya tidak bisa mengecek saldo, meski kartu ada tapi no Pin tidak ada, ya tidak bisa,jadi harus pulang dulu , untuk menanyakan ke E warung, ujarnya, Kamis (11/ 08/22).
Pemilik E warung, Wawan ketika dikonfirmasi menyangkal menyembunyikan no PIN, "tidak benar , karena pada waktu pemberian ATM di satukan dengan pemberian no PIn, itukan ada dalam amplop, kaitannya dengan no pin yang di simpan di E warung itu untuk pengamanan,karena KPM sering lupa no PINnya. " Ungkap Wawan.
Lebih lanjut, Wawan mengaku tidak menyediakan secara langsung kebutuhan KPM. Namun dilakukan secara pemesanan sesuai kebutuhan KPM kemudian kami belanja ke suplayer, dan saya sebetulnya udah cape menjadi agen, namun ga ada yang mau menjadi agen ( E warung ), mungkin terlalu kecil dapat keuntungan dari suplayer, per paket cuma Rp 6.000, (enam ribu rupiah.red), selain itu ada oknum-oknum yang bermain sehingga mutu barang tidak sesuai, Makanya kami pusing. Terangnya (Bl).