JABARCENNA.COM | BANJAR,- Sejak pertama dibuka pelayanan kunjungan tatap muka pada hari Senin tanggal 4 Juli 2022. Jumlah pengunjung di hari pertama sebanyak 14 pendaftar kunjungan dan yang dapat melakukan kunjungan tatap muka sesuai ketentuan hanya sebanyak 6 pendaftar kunjungan.
Pengunjung yang belum dapat melaksanakan kunjungan tatap muka dikarenakan belum menerima vaksin," jelas Kalapas Banjar Muhammad Maulana, Jumat (8/7/2022).
Kalapas menyampaikan pihaknya langsung sosialisasi kepada masyarakat atau pengunjung terkait layanan kunjungan secara tatap muka ini agar dimanfaatkan dengan baik. Ia mengimbau kepada pengunjung untuk tetap mematuhi tata tertib kunjungan dan protokol Kesehatan.
Alur layanan kunjungan tatap muka di Lapas Banjar antara lain, melapor di Pos Wasrik, pemeriksaan suhu dan sanitizer, pemeriksaan vaksin atau surat antigen maupun surat keterangan tidak dapat di vaksin.
"Selanjutnya pendaftaran kunjungan, pemeriksaan barang atau makanan, pemeriksaan identitas di P2U, penggeledahan badan dan selanjutnya baru dapat melaksanakan kunjungan tatap muka di ruang kunjungan," urai Kalapas.
Pengunjung yang dapat melaksanakan kunjungan tatap muka harus sudah vaksin dosis tiga atau booster. Ditempatkan petugas layanan yang melakukan pemeriksaan sertifikat vaksin pengunjung dan jika belum ikut vaksin bisa menunjukan hasil negatif rapid antigen maupun surat keterangan belum divaksin.
Selain itu, lanjut Kalapas, kunjungan tatap muka diberlakukan terbatas, tetap ada penyesuaian mekanisme.
"Ada batasan sesuai surat edaran dan pengunjung haruslah keluarga inti dari warga binaan yang bersangkutan, hanya bisa dilakukan satu kali dalam satu minggu," jelasnya../Tema