JABARCENNA.COM | BANJAR,- Menjelang kurban Idul Adha, Dishub Kota Banjar bersama dinas terkait mengantisipasi hewan yang terindikasi PMK memasuki wilayah Kota Banjar, Jawa Barat di pos Pemeriksaan Hewan Ternak, Jalan Siliwangi Kota Banjar.
Pengawas Lalu Lintas Hewan dan Wilayah Karantina Hewan Kota Banjar, Utang Suparman mengatakan sejauh ini sudah ada 187 kendaraan yang masuk.
"Sejak operasi gabungan kemarin, sudah ada 187 transaksi kendaraan yang masuk, terdiri dari 275 ekor sapi, 53 ekor kambing dan ayam 21 ribu," ucapnya, Jumat (08/07/2022).
Lebih lanjut, ada beberapa kendaraan yang ditolak masuk ke Kota Banjar karena tidak lengkap mengenai surat izin sejumlah 31 truk.
"Alhamdulilah dengan adanya kerja sama Dishub dengan kepolisan dan pihak lainnya hampir 100 persen kendaraan yang membawa ternak dapat diperiksa," ujarnya.
Terhitung dari awal posko pemeriksaan dibuka 7 Juli 2022, belum ditemukan kasus hewan yang terkena PMK.
Adapun Syarat masuk melewati posko pemeriksaan Kota Banjar yang membawa hewan ternak harus memiliki dokumen terutama Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dan Perizinan Penerima yang dituju dan Pengeluaran dari asalnya yang dikeluarkan Dinas Perizinan atas rekomendasi dari dinas peternakan setempat./Tema