JABARCENNA.COM | KUNINGAN,- Pemerintah Kabupaten Kuningan menerima bantuan yang bersumber dari APBN berupa Dana Alokasi Khusus (DAK) guna menunjang sarana dan prasarana Pendidikan Dasar dan Menengah untuk mencapai standar Pendidikan Nasional. Untuk itu Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kuningan mengadakan Sosialisasi Dana Alokasi Khusus (DAK)Fisik Bidang Pendidikan tahun 2022 yg di buka secara resmi oleh Bupati Kuningan H. Acep Purnama S.H.,M.H pada Rabu (20/7/2022) bertempat di Hotel Horison Sangkanhurip.
Dalam sambutannya, Bupati Kuningan menitikberatkan kepada pentingnya proses pembangunan pada Bidang pendidikan. Keberhasilan pembangunan adalah tercapainya IPM yang tinggi dimana indikator utamanya adalah pendidikan. Maka dari itu, diharuskan DAK ini dapat dipergunakan tepat sasaran. Tinggalkan kebiasaan jelek, asal bangun, asal selesai tanpa memperhatikan kualitas dan mutu pembangunan. Pekerjaan sesuatu aturan merupakan salah satu bentuk partisipasi kita dalam pembangunan di Kabupaten Kuningan.
Kepala Disdikbud Kuningan, Drs H Uca Somantri, M.Si menyampaikan bahwa bantuan DAK ini sebagai solusi atas permasalahan sistem penyelenggaran Sekolah di Kuningan yang masih tersandung dengan kurangnya sarana dan prasarana yg ada. Diharapkan DAK ini dapat memberikan manfaat demi tercapainya standar pendidikan yang layak menuju Kuningan sebagai Kabupaten Pendidikan tahun 2025.
Dilaporkan Danu Nugraha Msi ( Kabid PAUD dan Dikmas) pada kegiatan tersebut bahwa Bantuan DAK akan dipergunakan untuk merehab dan atau pembangunan Ruang Kelas, Perpustakaan, Laboratorium, Ruang Kepala Sekolah, Ruang Guru, TU, UKS, Toilet, Lab Komputer, area bermain, Pengadaan alat Multimedia dan alat permainan Edukasi.
Lebih lanjut, Kabid Danu menerangkan kegiatan ini di ikuti oleh Kepala Sekolah Penerima DAK Jenjang PAUD, SD dan SMP, Pelaksana Pembangunan Kegiatan DAK Tahun 2022 dan Tim Swakelola Tipe III Kegiatan DAK Tahun 2022 dengan menghadirkan Narasumber dari Kejaksaan Negeri Kuningan, Polres Kuningan dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kuningan.
. /Angga