Ratusan Calon Haji di Kuningan Ikuti Bimbingan Manasik Haji Tingkat Kabupaten


JABARCENNA.COM | KUNINGAN,- Sebanyak 457 Calon Jemaah Haji (calhaj) asal Kabupaten Kuningan mengikuti bimbingan manasik haji tingkat Kabupaten, Kamis (2/6/2022), di Masjid At-Taufiq, Komplek Kuningan Islamic Center.

Disampaikan Kepala Kemenag Kuningan H Mujayin melalui Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah, H. Ahmad Sadudin saat ditemui Jabarcenna.com di acara penutupan pembimbingan jemaah haji tahun 1443 H /2022 M, mengungkapkan, hari ini kita melaksanakan kegiatan Bimbingan Manasik Haji Tingkat Kabupaten yang terakhir. Dan Jemaah Haji Kabupaten Kuningan Tahun ini terbagi dari 2 kloter, pertama kloter 9 dengan jumlah 405 jemaah yang diperkirakan akan berangkat pada tanggal 9 Juni 2022, dan yang kedua kloter 42 dengan jumlah 52 jemaah yang diperkirakan akan berangkat pada tanggal 30 Juni", terangnya.

Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah, H. Ahmad Sadudin saat ditemui Jabarcenna.com Kamis (2/6)

Lanjutnya, untuk kegiatan yang sekarang, para jemaah berikan bimbingan oleh para pembimbing manasik dan ada 3 Materi yang diberikan dalam bimbingan Manasik Haji ini diantaranya yang Pertama, para jemaah diberikan materi terkait kebijakan, dan disampakan langsung oleh para pejabat Kementerian Agama. Kedua, diberikannya bimbingan terkait bidang Kesehatan dan itu dilakukan oleh pemateri yang mempunyai keahlian khusus. Kemudian materi yang ketiga adalah materi ibadah dan yang memberikan materi tersebut adalah para pembimbing yang bersertifikat Pembimbing Manasik Profesional, tutur H Ahmad Sadudin

Menanggapi adanya batasan kuota dan batasan usia, H Ahmad Sadudin pun menjelaskan kembali terkait aturan yang diberlakukan. Menurutnya, bahwa kalau kuota normal kita itu ada 981 kuota dan karena sekarang masa pandemi, pemerintah Arab Saudi membatasi keberangkatan haji dan ada dua pembatasan yang diberlakukan yaitu pembatasan kuota dan pembatasan usia.

"Kuota yang biasanya 981 sekarang hanya 457. Terus yang pembatasan usia yang dulu usianya berapapun sekarang dibatasi usia 65 tahun", kata H Ahmad


Kendati demikian, para jemaah yang tidak bisa berangkat karena dua hal tersebut tetap nanti akan diberangkatkan karena sekarang kan masih pandemi jadi mereka tetap waiting list, kalau tahun depan normal yang bersangkutan pun bisa berangkat, ini silatnya hanya tertunda keberangkatan saja, jelasnya.

Dan terakhir, harapan dilaksanakannya kegiatan Bimbingan Manasik Haji yang terakhir ini para jemaah bisa memahami tentang manasik haji, kaifiyat pelaksanaan ibadah baik rukun haji-nya, wajib haji- nya, sunah haji-nya bisa dipahami sehingga mereka nanti di tanah suci bisa mengikuti semua rangkaian pelaksanaan ibadah dengan tumaninah. Harapnya (Iwan)