Rapat Kerja Teknis Pemasyarakatan Tahun 2022, M Maulana : Rakernis ini menjadi Bahan untuk Meningkatkan Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan



JABARCENNA.COM | BANJAR,- Kanwil Kemenkumham Jabar dalam hal ini Divisi Pemasyarakatan melaksanakan Rapat Kerja Teknis Pemasyarakatan Tahun 2022 dengan tema ‘Membangun Karakter Petugas Pemasyarakatan Menuju masyarakat PASTI dan BerAKHLAK Mewujudkan Indonesia Maju (3+1)’, Senin 06 Juni 2022, bertempat di El Hotel Royal Bandung.

Secara resmi, acara dibuka langsung oleh Kakanwil Kemenkumham Jabar, Sudjonggo dan diikuti oleh peserta yang merupakan Kepala Unit Pelaksana Teknis (Ka.UPT) Pemasyarakatan di lingkungan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, termasuk Kalapas Kelas IIB Banjar Muhammad Maulana yang hadir dan mengikuti kegiatan Rekernis yang berlangsung tanggal 6 – 7 Juni 2022.

Diawali dengan Laporan dari Kadivpas Kemenkumham Jabar, M. Hilal, selaku Ketua Pelaksana, disampaikan bahwa Tujuan Utama kegiatan ini antara lain, Melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Pemasyarakatan, melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan Satopspatnal dan Deteksi dini di UPT Pemasyarakatan, Melakukan evaluasi terhadap langkah-langkah pencegahan peredaran narkoba di UPT Pemasyarakatan Jawa Barat, Melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan pengawasan program SPPN dan SPPT TI.

Dalam sambutannya Kakanwil Sudjonggo berpesan, “Saya mengingatkan Kembali kepada saudara-saudara semua untuk tetap solid dan kompak dalam bekerja, berkinerja secara cepat untuk segera menyelesaikan sisa target kinerja 2022 dengan tuntas dan berkualitas, namun tetap waspada dan siaga guna pencegahan penyebaran covid-19 di UPT Pemasyarakatan”.


Memasuki Sesi Pemaparan Materi pada Rakernas PAS 2022 hari pertama ini diisi dengan paparan teknis dari Kakanwil, Para Pimpinan Tinggi Pratama Kanwil Kemenkumham Jabar, Narasumber dari Polda Jawa Barat, serta Dari BNNP Jawa Barat.

Diawali dengan Pemaparan dari Kakanwil yang membahas terkait dengan 3 Kunci Pemasyarakatan Maju yaitu, Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Berantas Narkoba, serta Sinergi dengan APH lain dan +1 yaitu ‘Back To Basic’ yang mana merupakan adalah strategi peningkatan kualitas layanan Pemasyarakatan berdasarkan prinsip dasar Pemasyarakatan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dilanjutkan dengan Pemaparan Kadivim Kemenkumham Jabar, Yayan, yang memaparkan terkait dengan Keorganisasian Imigrasi yang ada di Jawa Barat ini sebagai bekal para Kepala UPT dalam kedepan pengembangan Karir nya apabila menjadi Kepala Kantor Wilayah di Kementerian Hukum dan HAM ini, melanjutkan Paparan dengan Kebijakan Keimigrasian Nasional, Strategi Keimigrasian Nasional, dan terkait dengan Apa itu Pengawasan Orang Asing khususnya di Wilayah Jawa Barat ini.

Kadivyankumham Kemenkumham Jabar, Heriyanto, yang mengawali Pemaparan nya dengan penjelasan bahwa Divisi Pelayanan Hukum dan HAM ini merupakan representasi dari 6 Unit Utama yang ada di Kemenkumham RI yaitu, Direktorat Jenderal AHU, Ditjen KI, Ditjen PP, Ditjen HAM, BPHN, serta Balitbang Hukum dan HAM, dan menjelaskan satu persatu Tugas dan Fungsi Unit Eselon Satu tersebut dan kaitannya dengan Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan, seperti Pelayanan Publik berbasis HAM salah satunya.

Pemaparan Materi dari Narasumber BNNP Wilayah Jawa Barat serta Kepolisian Daerah Jawa Barat, untuk selanjutnya diadakan tanya jawab antara Narasumber dengan Peserta agar diperoleh hasil nyata bagi para Kepala UPT dalam mengimplementasikan hasil Rakernis PAS Tahun 2022 ini.

Kadivpas M.Hilal dalam pemaparannya menyampaikan bahwa kurangnya SDM seringkali menjadi isu yang terjadi Di Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan khususnya di Jawa Barat, dirasa kurangnya kuantitas SDM tersebut dapat ditanggulangi dengan peningkatan Kualitas SDM melalui edukasi yang dapat meningkatkan Kompetensi SDM ungkap Kadivpas Hilal sebagai Solusi kurangnya SDM di UPT.

Adapun Cara Mendongkrak Sumber Daya Manusia Kadivpas Kemenkumham Jabar ini menjelaskan dapat ditempuh dengan melaksanakan 4 Cara yaitu dengan Education, Training, Treatment yang terdiri dari Treatment Carier, Treatment Reward, dan Treatment Punishment, serta Opportunity atau Kesempatan. Terus berusaha dalam membangun Leader Ship dan Team Work.

Kadivpas mengakhiri Arahannya dengan berpesan kepada Peserta Rakernis Pemasyarakatan 2022 untuk selalu Bekerja Efektif yaitu Bekerja dengan Hati, Sepenuh hati, Sekuat Hati, dan Hati-hati, Pungkas Kadivpas dalam Arahannya pada sesi Terakhir di Pelaksanaan Rakernis Pemasyarakatan Hari pertama ini.

Lebih Lanjut, Kalapas Kelas IIB Banjar Muhammad Maulana menyampaikan bahwa hasil dari Rakernis ini menjadi bahan kami untuk meningkatkan tugas dan fungsi Pemasyarakatan khususnya dalam melakukan tata kelola manajemen SDM, dan implementasi 3 Kunci Pemasyarakatan Maju yaitu Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Berantas Narkoba, serta Sinergi dengan APH lain dan +1 yaitu ‘Back To Basic’, pungkas Maulana./Tema