Wali Kota Banjar Sampaikan Nota Pengantar LKPJ 2021 ke DPRD


JABARCENNA.COM | BANJAR,- Bertempat di Ruang Rapat DPRD, Senin 21 Maret 2022, Wali Kota Banjar, Dr. Hj. Ade Uu Sukaesih, M.Si., dengan didampingi oleh Wakil Wali Kota, H. Nana Suryana, S.Pd, menghadiri kegiatan Rapat Paripurna DPRD Dengan Agenda Penyampaian Nota Pengantar Walikota Terhadap :
  1. Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Banjar Tahun 2021.
  2. Penyampaian Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah nomor 6 Tahun 2020 tentang Ketertiban Umum, Ketentraman dan Perlindungan Mayarakat.
  3. Penyampaian Raperda Tentang Penyelenggaraan Pengarusutamaan Gender.
Dalam sambutanya, Wali Kota menuturkan bahwa arah pembangunan daerah Kota Banjar adalah dalam rangka mewujudkan visi sebagaimana tercantum dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) 2018-2023 yaitu Dengan Iman dan Taqwa kita wujudkan Kota Banjar yang bersih Pemerintahanya, Sejahtera masyarakatnya, Asri Lingkungannya menuju Banjar Agropolitan.

"Dengan merealisasikan visi yang telah ditetapkan yang bertumpu pada potensi sumber daya dan kemampuan yang dimiliki serta ditunjang dengan semangat kebersamaan, tanggung jawab yang optimal dan proporsional dari seluruh pemangku Kepentingan, maka kita melaksanakan 6 misi:
  1. Meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan yang profesional dan akuntabel.
  2. Meningkatkan kualitas sumber daya manusia.
  3. Meningkatkan laju pertumbuhan ekonomi.
  4. Mewujudkan kota peduli hak asasi manusia.
  5. Meningkatkan kualitas lingkungan.
  6. Mengembangkan daya tarik dan potensi daerah" Jelasnya.
Menurut Wali Kota, LKPJ bersifat laporan pelaksanaan penyelenggaraan pemerintah dan merupakan rangkaian pelaksanaan yang berkesinambungan dan tidak terpisahkan dari tahun-tahun sebelumnya. Secara umum keseluruhan kewajiban penyelenggaraan urusan pemerintah telah dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, Namun demikian disadari masih terdapat kekurangan dan kelemahan Oleh karena itu masukan yang bersifat konstruktif sangat dibutuhkan bagi perbaikan kinerja tahun selanjutnya.


Pada kesempatan ini juga disampaikan Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah nomor 6 Tahun 2020 tentang Ketertiban Umum, Ketentraman dan Perlindungan Mayarakat serta Raperda Tentang Penyelenggaraan Pengarusutamaan Gender.

Hadir dalam kesempatan tersebut, Perwakilan Forkopimda serta Para Kepala Perangkat Daerah./Tema