Kejari Kota Banjar Musnahkan Barang Bukti Kejahatan Hasil 25 Perkara Tuntas


JABARCENNA.COM | BANJAR,- Kejaksaan Negeri Banjar bersama Polres Banjar Polda Jabar musnahkan barang bukti hasil 25 perkara yang telah tuntas. Pemusnahan barang bukti ini dilakukan di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Banjar, Jalan Geriliya No.1 Pamongkoran, Banjar, Kota Banjar, Jawa Barat, Kamis (17/3/2022).

Pemusnahan barang bukti ini dilakukan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Banjar Ade Hermawan, SH., M.H., Kapolres Banjar AKBP Ardiyaningsih, S.I.K., M.Si., dan Kepala Kemenag Cabang Kota Banjar. Selain itu juga melibatkan sejumlah pegawai Kejaksaan Negeri Banjar dan Polres Banjar.

Kepala Kejaksaan Negeri Banjar Ade Hermawan, SH., M.H., mengatakan, pemusnahan barang bukti ini dilakukan hasil dari 25 perkara yang telah tuntas. Perkara tersebut diantaranya tentang tindak pidana obat-obatan psikotropika, narkoba hingga pencabulan.


"Ratusan butir obat-obatan psikotropika beserta barang bukti lainnya kami musnahkan hari ini. Itu semua hasil dari 25 perkara hasil dari sekitar 6 bulan kebelakang. Dari akhir tahun 2021 sampai dengan sekarang," kata Ade Hermawan.

Ade Hermawan berharap Kota Banjar menjadi daerah yang semakin kondusif. Salah satunya yang paling diharapkan yakni menurunnya tindak pidana.


Sebagai perbandingan pada Tahun 2021 total ada sekitar 95 lebih perkara yang ditangani Kejaksaan Negeri Banjar. Tahun ini, dia berharap tindak pidana di Kota Banjar semakin menurun.

"Karena dengan kondusifitas di Kota Banjar, otomatis perekonomian akan bagus dan investasi akan berjalan dengan baik. Ketika sebuah Kota Aman, warga tentram, orang juga beraktifitas akan tenang," pungkasnya./Tema