JABARCENNA.COM | BANJAR,- Bertempat di Banjar Convention Hall (BCH), Wali Kota Banjar, Dr. Hj. Ade Uu Sukaesih,M.Si., menyerahkan Surat Keputusan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru Tahap II serta Penandatanganan Perjanjian Kerja PPPK Tahun 2022 Lingkup Pemerintah Kota Banjar, Senin, 22 Maret 2022.
Sebanyak 179 CPNS serta 55 orang PPPK Guru tahap II hari ini menerima Surat Keputusan dari Wali Kota Banjar. Penyerahan SK ini juga dihadiri oleh Asisten Daerah Bidang Administrasi Umum Setda Kota Banjar, Pimpinan Cabang Bank Jabar, Serta Para Kepala Perangkat Daerah.
Mengawali arahannya, Wali Kota mengucapkan selamat kepada seluruh CPNS dan P3K yang hari ini telah menerima SK kerja.
Wali kota juga menegaskan kepada seluruh CPNS dan P3K untuk menunjukan komitmen dan tanggung jawab moral terhadap konsekuensi dari pengangkatan ini.
"Saya mengingatkan, diluar sana masih banyak yang mengharapkan posisi yang saudara raih. Oleh karena itu, wujudkanlah rasa syukur saudara atas amanah ini dalam bentuk semangat dan kinerja yang baik dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi saudara. Tingkatkan kualitas kinerja saudara dalam melayani masyarakat, karena tugas Utama ASN adalah melayani, bukan minta dilayani. "Tegasnya.
Menjadi Aparatur Sipil Negara di masa sekarang, Tambah Wali kota, harus memiliki kemampuan serta kompetensi, senantiasa berupaya untuk mengembangkan diri serta kepedulian terhadap lingkungan serta tanggap terhadap dinamika tuntutan masyarakat.
" Saya juga berharap dengan penambahan ASN di Kota Banjar akan semakin meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sehingga Kota Banjar semakin baik lagi. Saya tunggu kinerja dan kiprah saudara dalam upaya berjuang bersama untuk mensukseskan Program-program Pembangunan di Kota Banjar. "Pungkasnya./Tema