JABARCENNA.COM | KUNINGAN,- Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) merupakan forum koordinasi antar instansi dan pemangku kepentingan untuk percepatan akses keuangan di daerah dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dalam upaya pembentukan TPAKD Kuningan, Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan menggelar Sosialisasi Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah dan Rencana Pembentukan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Kuningan yang bertempat di Resort Prima Sangkanhurip, Selasa (22/2/2022). Dihadiri organisasi perangkat daerah, lembaga vertikal, lembaga jasa keuangan, akademisi, dan organisasi pengusaha yang diwakili Kadin.
Disampaikan Sekda Kuningan Dr. Dian Rachmat Yanuar, M.Si, Peningkatan akses keuangan sangat penting untuk mendorong pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di daerah, serta mendorong keadilan sosial dan mendorong peningkatan kesejahteraan dan taraf hidup rakyat banyak melalui inklusi keuangan.
Dijelaskannya, TPAKD merupakan forum koordinasi antar instansi dan pemangku kepentingan untuk percepatan akses keuangan di daerah dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Salah satu tujuan besar dibentuknya TPAKD, yaitu mendukung program pemerintah dalam upaya meningkatkan tingkat literasi dan inklusi keuangan di Indonesia. Bahkan, pemerintah telah menargetkan inklusi keuangan hingga 90% Tahun 2024,”ujarnya.
Dia menjelaskan, Inklusi Keuangan merupakan sebuah kondisi dimana setiap anggota masyarakat mempunyai akses terhadap berbagai layanan keuangan formal yang berkualitas, tepat waktu, lancar, dan aman dengan biaya terjangkau sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan masing-masing.
Kelompok masyarakat yang diprioritaskan untuk mendapat akses keuangan, menurut dia, yaitu Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) atau Keluarga Pra-Sejahtera, Pelaku UMKM, Pekerja Migran, Wanita, Disabilitas, Anak Terlantar, Lansia, Penduduk Daerah Tertinggal, Pemuda dan Pelajar.
Ketika mendapatkan akses keuangan formal dari lembaga jasa keuangan ini merupakan langkah juga, agar masyarakat berpenghasilan rendah tidak akan terjebak dalam lilitan rentenir.
“Dengan terciptanya keuangan yang lebih inklusif, akan mendorong upaya pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang pada akhirnya akan berdampak positif pula pada pertumbuhan ekonomi lokal dan nasional yang sustain dan berkelanjutan,”katanya.
Sekda menerangkan, menurut World Bank pun, inklusi keuangan adalah faktor pendukung utama dalam mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan. Jika lebih spesifik, inklusi keuangan daerah sangat berkorelasi pada upaya akselerasi pencapaian visi daerah, dalam hal ini Visi Kabupaten Kuningan, yaitu Kuningan Maju (Makmur, Agamis, Pinunjul) Berbasis Desa Tahun 2023.
Dalam pelaksanaannya, dikatakan Sekda dibutuhkan pola kerjasama kemitraan multipihak (Pentahelix). Maka, forum TPAKD dapat menjadi salah satu wadah untuk implementasi kerjasama kemitraan Pentahelix dalam upaya peningkatan taraf hidup masyarakat melalui peningkatan inklusi keuangan.
Turut hadir Kepala OJK Cirebon dan Kepala Perwakilan BI Cirebon, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda, Kabag Perekonomian dan SDA, Kepala Badan Pusat Statistik, Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Kuningan, Kepala Kantor Kementrian Agama.
Hadir juga Rektor UNIKU, Universitas Al-Ihya, Ketua STKIP, Ketua Kadin, Direktur dan Pimpinan Lembaga Jasa Keuangan (BJB, BJB Syariah, HIMBARA, PT LKM, Pegadaian, BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, PNM, PT Asuransi Jasa Indonesia Cirebon, Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia FKD Cirebon. (Iwan)