JABARCENNA.COM | BANJAR,-- Kapolres Banjar, AKBP Ardiyaningsih, S.I.K.,M. Si. Bersama Wakil Wali Kota Banjar, H. Nana Suryana, S. Pd., melakukan monitoring dan Sosialisasi pengetatan Pelaksanaan Protokol Kesehatan Pusat Kegiatan Publik yang berada di Area Banjar Water Park, (13/02) Pagi
Kegiatan diawali dengan Apel kesiapan pasukan dengan Peserta Apel berasal dari Tim Gabungan Polres Banjar, Kodim 0613/Ciamis, Satpol PP, Dinas Kesehatan serta Anggota Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Banjar.
Dalam arahannya, Wakil wali kota menegaskan bahwa sosialisasi ini dilakukan dengan humanis, sehingga tidak menimbulkan benturan antara petugas dan pedagang.
"Laksanakan sosialisasi pengetatan pelaksanaan protokol kesehatan dengan humanis. Sehingga pedagang dan pengunjung mengerti dan akhirnya mematuhi protokol kesehatan."tegasnya.
Wakil Wali Kota menambahkan, seluruh lapak pedagang harus diberi jarak dan tidak diperbolehkan makan ditempat. Pedagang dan pengunjung diwajibkan untuk memakai masker dan selalu berupaya untuk menjaga jarak dan menghindari kerumunan.
Ditemui setelah kegiatan Wakil Wali Kota menambahkan, pengetatan ini sebagai upaya pencegahan penularan covid19 di Kota Banjar. Kasus covid19 di Kota Banjar beberapa hari terakhir mengalami lonjakan sehingga diperlukan pengetatan pelaksanaan protokol kesehatan.
"Kebijakan Penanganan covid19 ini harus balance, atau seimbang. Jika kita terlalu konsentrasi penanganan sektor kesehatan, dengan mengabaikan sektor ekonomi itu juga berbahaya terhadap pemulihan ekonomi yang sedang kita akselerasi. Di area Banjar Water Park ini ada kegiatan ekonomi warga yang dilaksanakan setiap hari minggu, boleh buka dengan catatan perketat pelaksanaan prokesnya, dan itu akan kita evaluasi setiap minggunya. Jangan sampai, terjadi cluster baru penularan, tapi juga tidak harus mematikan kegiatan ekonomi. Untuk itu saya harapkan kesadaran dari semuanya, baik dari pedagang maupun dari pengunjung. "Paparnya.
Senada dengan Wakil Wali Kota Banjar, Kapolres Banjar menambahkan Kegiatan ini bertujuan sebagai semangat menata dan menyelamatkan masyarakat dalam penanggulangan pencegahan Covid-19.
"Kami melaksanakan sosialisasi dan edukasi dengan cara menghimbau, mobilisasi dan memberikan edukasi dan sosialisasi prokes Covid-19" ucap Kapolres Banjar.
Lebih lanjut Kapolres mengatakan tidak ada larangan mencari nafkah namun harus sesuai dengan prosedur dan prokes yang ketat.
"Area Water Park ini ke depan akan dijadikan percontohan dalam penataan tempat PKL berdagang" lanjut Kapolres Banjar
Apel yang dihadiri juga oleh Kepala Dinas KUKMP, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, Sekretaris Dinas Kesehatan, Camat serta Jajaran Polres Banjar tersebut dimulai pada pukul 05.30 WIB. /Tema