JABARCENNA.COM | BANJAR,- Untuk mendorong upaya pemutahiran data kependudukan, khususnya data kematian di Setiap Desa dan kelurahan di Kota Banjar, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banjar menggelar Acara Rapat Kerja Wilayah bersama Camat, Lurah, Kades yang bertempat di Aula Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang dibuka secara langsung oleh Wakil Wali Kota Banjar, H. Nana Suryana, S.Pd., Rabu, 23 Februari 2022.
Kegiatan ini diikuti oleh, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Seluruh Camat, Kepala Desa serta Lurah Se-Kota Banjar.
Menurut Wakil wali kota, kesempatan ini bukan hanya sekedar sosialisasi, tetapi bertujuan juga untuk menyebarluaskan informasi kebijakan di bidang pencatatan sipil khususnya akta kematian, sehingga diharapkan akan mendorong masyarakat untuk melaporkan peristiwa kematian anggota keluarganya tepat waktu Kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Ditemui setelah kegiatan, Wakil wali Kota mengatakan bahwa Pengurusan Akta kematian sama pentingnya dengan Akta Kelahiran. Namun tingkat kesadaran warga akan pentingnya pengurusan Akta Kematian masih rendah. Hal itu berdasar hasil penyisiran Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kota Banjar ada sekitar 2881 kematian yang belum tercatat di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kota Banjar.
"Saya menginstruksikan kepada seluruh Kepala Desa dan Lurah bersama-sama dengan petugas dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kota Banjar, melakukan update data kematian penduduk di masing-masing wilayah. Data kematian sangat penting, seperti sebagai rujukan perubahan data penerima bantuan sosial. Ini banyak kejadian, warga yang sudah meninggal, namun masih menerima bantuan sosial. Ini disebabkan karena banyaknya data kematian yang tidak dilaporkan ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. "Jelasnya./Tema