Komite Sekolah, Ade Suhandi (kiri) dan Kepala Sekolah SMPN 7 Kuningan, Effendi, M.M.Pd (kanan) saat foto bersama diruang kerjanya. |
JABARCENNA.COM | KUNINGAN,- Ditengah kembali melonjaknya kasus Covid-19, kebijakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen dengan sistem 2 shift di Kabupaten Kuningan masih terus dilaksanakan.
Namun berbeda dengan SMPN 7 Kuningan dalam melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM). Pihak sekolah membuat aturan kebijakan tersendiri dengan melaksanakan pola pembelajaran daring dengan memakai pola 50 persen PTM dan 50 persen Daring. Hal tersebut disampaikan Kepala Sekolah SMPN 7 Kuningan, Effendi, M.M.Pd saat ditemui diruang kerjanya, Jumat, (25/2/2022)
Dijelaskannya, meskipun dari pihak Dinas tidak melakukan surat edaran ataupun kebijakan terkait pembelajaran daring, kami pihak sekolah membuat aturan dan kebijakan tersendiri karena kita mengamati permasalahan yang ada dilapangan terkait meningkatnya Omicron maka pihak dinas pun menyarankan untuk mengamati permasalahan yang ada. Itupun sesuai aturan yang ada dan tergantung dari situasional dilapangan juga, ujarnya
"untuk SMPN 7 Kuningan kita laksanakan sebagian siswa untuk belajar Daring dan itu sudah dimulai" kata Efendi didampingi pihak Komite Sekolah Ade Suhandi
Ditambahkan Ade, Demi menjaga siswa dari terpaparnya covid-19, benar sekolah melakukan pembelajaran daring itupun tidak semua hanya 50 persen, ulasnya
"Karena kita tidak ingin ada siswa yang terkena covid maka pihak sekolah melakukan penanganan secara serius dalam hal protokol kesehatan. Jadi sebelumnya, kita harus lebih bertindak sebelum terjadi, dari pada ada siswa yang nantinya kena Corona nanti kita repot. Lebih baik sedia payung sebelum hujan" ucap Ade
Sejauh ini Alhamdulillah, sesuai situasi dilapangan tidak ada kendala apapun, proses KBM tetap berjalan, Mudah-mudahan Covid-19 cepat berakhir sehingga para siswa bisa belajar seperti biasanya. Pungkasnya (Iwan)