(Seorang Guru dan Pegiat Literasi)
Menyediakan konten yang biasa diproduksi oleh sejumlah lembaga media penyiaran, baik itu radio maupun televisi di Tanah Air ternyata beberapa media masih ada yang nakal, menyiarkan konten-konten yang bukan saja tak ramah bagi anak dan perempuan, tapi juga berbahaya bagi mereka.
Menurut Roni Tabroni M.Si, Koordinator Bidang Kelembagaan Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat. "Januari hingga November 2021 saja tercatat setidaknya 54 konten siaran yang masuk dalam kategori konten tak ramah anak dan perempuan". Itu baru di Jawa Barat saja. Jumlahnya tentu bisa lebih banyak jika kita menghitungnya dalam skala nasional. (TribunJabar.com 03/12/21)
Bila kita telisik lebih jauh kenapa konten-konten negatif tersebut marak bahkan konten yang membahayakan bagi perempuan dan anak karena itu semua buah dari sistem kapitalisme. Sebuah sistem aturan yang lahir dari akal manusia yang memiliki keterbatasan dalam menyelesaikan masalah. Standar perbuatannya hanya materi semata dan memisahkan nilai agama dari kehidupan.
Maka menjadi hal yang wajar beberapa media dalam sistem kapitalisme hanya memikirkan keuntungan dan pasar. Apalagi didukung oleh para influencer yang diberikan kebebasan membuat konten. Rela melakukan apapun demi konten walaupun konten yang dibuat unfaedah jauh dari nilai-nilai agama.
Padahal media merupakan perantara antara pemimpin dan rakyat bahkan tempat lahirnya segala informasi, mengemas informasi dan lainnya dengan konten yang mudah diakses dan bermanfaat bagi masyarakat. Jauh berbeda dengan konten-konten yang ditawarkan dalam sistem Islam yang terikat dengan aturan yang lahir dari Sang Maha Pencipta.
Media dalam Islam sebagai sarana penyebar peradaban Islam, sebagai sarana dakwah menyampaikan syariat Allah. Karena Islam adalah sistem yang paripurna aturannya selain mengatur perkara ibadah termasuk mencakup semua kehidupan seperti ekonomi, pergaulan, pendidikan dan lainnya.
Dalam Islam, media massa (wasaail al’ilam) berfungsi strategis dalam melayani ideologi Islam (khidmat al-mabda` al-islami) baik di dalam maupun di luar negeri (Sya’rawi, 1992). Itu artinya konten yang disajikan memberikan segala jenis informasi terkait dalam maupun luar negeri
Konten-konten yang disajikan oleh lembaga penyiaran tak lepas dari nilai-nilai agama, seperti Islam melarang keras konten yang mengumbar aurat, baik berupa foto, tulisan maupun video. Melarang membuat konten yang memuat unsur kekerasan, yang tidak ada manfaatnya menurut syariat.
Selain itu konten yang diproduksi harus mendidik seperti menginformasikan terkait sain, akhlaq dalam kehidupan sehari-hari dan lainnya. Media juga jadi perantara negara atau seorang pemimpin untuk menginformasikan terkait kondisi negara seperti kebijakan yang dibuat seorang pemimpin yang harus diketahui oleh masyarakat.
Dengan demikian konten-konten yang diproduksi oleh lembaga penyiaran akan selalu berlomba-lomba melahirkan konten positif atau bermanfaat. Karena didukung oleh peran negara dalam mengaturnya yang disesuaikan syariat Islam. Karena negara punya tanggungjawab penuh terhadap rakyatnya.
"Imam (Khalifah) adalah raa’in (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya.” (HR al-Bukhari)
Dengan demikian media dalam Islam tidak ada tempat bagi konten negatif yang bisa merusak pemikiran. Namun, justru akan menjadi sarana belajar bagi rakyat baik prihal dunia maupun akhirat. Wallahua'lam.