Bangun RPHU di Hegarsari, PT Karya Indah Pertiwi Laksanakan Sosialisasi, 90 Persen Akan Pekerjakan Putra Daerah


JABARCENNA.COM | BANJAR,- PT Karya Indah Pertiwi melaksanakan kegiatan Sosialisasi Rencana Mendirikan Bangunan "Rumah Potong Hewan Unggas " (RPHU) yang dilaksanakan di Aula Saung Omah kota Banjar, Selasa (14/12-2021).

Pembangunan Rumah Potong Hewan Unggas (RPHU) akan di bangun di Lingkungan Pangadegan Rt 06/018 Kelurahan Hegarsari Kecamatan Pataruman kota Banjar.

Hadir dalam kegiatan Sosialisasi Camat Pataruman Jainal Arifin, Kades Hegarsari Sukmana, Danramil Langensari Agung Subekti dan Ketua RT/RW,tokoh masyarakat Lingkungan Pangadegan.

Tedi Tomardani Pengurus di Karya Indah Pertiwi mengatakan hasil dari pada Sosialisasi dengan masyarakat intinya Alhamdulillah pada mendukung dengan didirikannya RPHU (Rumah Potong Hewan Unggas) yang akan di bangun di Lingkungan Pangadegan. Untuk pekerja sendiri kami akan memperhatikan lingkungan setempat dan kami akan merekrut 90% dari Putra Daerah dan untuk divisi-divisi tertentu yang memang harus ada keahlian memang dari luar, ucapnya

Untuk limbah atau AMDAL pembuangan dari ayam potong sendiri tadi sudah di paparkan secara teknis alur pengolahan limbah itu seperti apa dan akan dibikin kolam penampungan yang akan diisi dengan ikan yang intinya nanti sebagai dasar parameter,dimana kita akan melaporkan kepada Dinas lingkungan hidup sejauh mana AMDAL itu bisa dinilai sudah memenuhi Kualifikasi dari kejernihan air itu dan tentunya Kesehatan, ujarnya.

Harapannya kedepan dengan berjalannya usaha RPHU ini mungkin kita akan berkembang dengan mendirikan Produk olahan seperti NuGet, Sosis, Ayam Marinasi, dan itu kan membutuhkan karyawan banyak dan kita akan mengambil dari Putra Daerah sendiri, jelasnya.

Camat Pataruman mengatakan setelah dilaksanakan Sosialisasi pihak Perusahaan insya allah masyarakat memberikan dukungan apalagi hal-hal yang disampaikan Perusahaan tadi akan memberikan dampak Positif baik terhadap lingkungan ataupun masyarakat.nah mudah-mudahan apa yang sudah di paparkan tadi didalam pelaksanaan nya itu bisa diwujudkan oleh pihak Perusahaan sehingga bisa memberikan manfaat buat masyarakat.

Yang terpenting bagai mana pihak Perusahaan menjalankan proses-proses yang harus ditindaklanjuti baik itu Perijinan maupun hal-hal lainnya sesuai Prosedur yang berlaku,jelasnya.

Samsu sebagai tokoh masyarakat di Lingkungan RT 06/18 mengatakan untuk Pembangunan RPHU di lingkungan Pangadegan saya tidak keberatan asal bisa menyerap tenaga kerja dari Lingkungan dan Limbah, apa bila limbah tidak di utamakan bau kemana-mana seperti ternak ayam bertelur seperti dulu saya angkat tangan dan masyarakat tidak menerima,tetapi kalau sesuai dengan omongan yang tadi di paparkan akan saya lihat dulu sesuai engga apa yang tadi di paparkan, jelasnya.

Dan pak Samsu sebagai tokoh masyarakat meminta kepada pihak Perusahaan untuk tenaga kerja 50% dari lingkungan, ujarnya.

Dan dari pihak Perusahaan memberikan kesempatan sebelum mengambil tenaga dari luar utamakan dulu dari lingkungan,jelasnya.

Samsu menambahkan untuk luas Pembangunan RPHU di lingkungan Pangadegan seluas 3,5 Hektar./Tema