Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI, Review Tunas Integritas Lapas Banjar


JABARCENNA.COM | BANJAR,- Dimulai sejak Rabu, 24 s/d 26 November 2021 Tim Inspektorat Jenderal Kemenkumham R.I melaksanakan Review Tunas Integritas Lapas Kelas IIB Banjar sebagaimana Surat Inspektur Jenderal Nomor : ITJ.PW.02.01-674 Tanggal 4 November 2021 Hal Kegiatan Reviu Tunas Integritas pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Banjar.

Tim Inspektorat Jenderal yang bertugas sebagaimana Surat Perintah Inspektur Jenderal Nomor : ITJ.KP.04.01.2-134 Tanggal 4 November 2021 terdiri dari Qolbin Salim sebagai Pengendali Teknis, Kurniawan sebagai Ketua Tim beserta 3 orang anggota tim antara lain Chandra Julius, Elmira Oktarina dan Debora Chyntia.

Agenda Review Tunas Integritas antara lain pendampingan dan monitoring pelaksanaan tugas dan peran Tunas Integritas sebagaimana Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia R.I M.HH-01.PW.01.01 Tahun 2021 tentang Pedoman Tunas Integritas di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.

Rangkaian kegiatan Review dimulai tanggal 24 November 2021, Pembukaan dan penerimaan Tim Inspektorat Jenderal oleh Kalapas dilanjutkan sosialisasi Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia R.I M.HH-01.PW.01.01 Tahun 2021 tentang Pedoman Tunas Integritas di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia oleh Tim Inspektorat Jenderal kepada pegawai Lapas Banjar dan Tim Pembangunan Zona Integritas Lapas Banjar.

Masih dihari yang sama, Tim melaksanakan Entry Meeting Review Tunas Integritas diantaranya mengupas singkat tentang Tunas Integritas yang telah dibentuk di Lapas Banjar dan program kerja Tunas Integritas diantaranya Tafaqur Lanjar (Tadarus dan Hafalan Quran), Humas Masa Kini dan program One Stop Service Pelayanan Terpadu.

Esok harinya, Tanggal 25 November 2021 Tim melaksanakan Reviu Tunas Integritas meliputi pembahasan Rencana Kerja, Rencana Aksi dan Rencana Tindak Lanjut Tunas Integritas.


Di hari terakhir Tanggal 26 November 2021, Tim melaksanakan Exit Meeting Tunas Integritas diantaranya pembahasan dan penyerahan Catatan Hasil Reviu Tunas Integritas Lapas Banjar.

Pengendali Teknis Tim Inspektorat Qolbin Salim menuturkan bahwa Tunas Integritas Lapas Banjar sudah dibentuk dan dilaksanakan mengacu pada Pedoman Tunas Integritas. Hasilnya bahwa Tunas Integritas sebagai individu–individu yang memiliki nilai-nilai integritas dan menjadi motivator serta role model dalam pembangunan Integritas telah kami lihat secara langsung bahwa apa yang telah dilakukan Tunas Integritas Lapas Banjar telah membawa dampak positif perubahan organisasi.


Lebih lanjut Qolbin menuturkan, hasil reviu kami merekomendasikan beberapa hal, Pertama, melakukan sosialisasi Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor M.HH-01.PW.01.01 Tahun 2021 tanggal 7 Juni 2021 tentang Pedoman Tunas Integritas di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia kepada seluruh pegawai di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Banjar.

Kedua, Melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pegawai yang telah ditetapkan sebagai Tunas Integritas/Role Model dan Rencana Tindak Lanjut/Rencana Aksi harus disusun secara tepat serta ditindaklanjuti;

Ketiga, Berkoordinasi dengan APIP dan BPKP Perwakilan dalam melakukan Implementasi Penilaian Maturitas SPIP pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Banjar.

Kalapas Banjar Muhammad Maulana sangat bangga dengan kedatangan Tim Inspektorat Jenderal Kemenkumham R.I ke Lapas Banjar dalam rangka Reviu Tunas Integritas. Kami berupaya semaksimal mungkin melaksanakan peran dan tugas Tunas Integritas ini, sebagaimana saat ini tiga orang pegawai kami sudah dan terus menjalankan tugasnya sebagai Tunas Integritas yang dimulai sejak bulan Juli 2021 lalu. Tentunya, kesempatan ini sangat berharga bagi kami, sebagai evaluasi atas kinerja Tunas Integritas selama ini, adapun Catatan Hasil Review Tunas Integritas Lapas Banjar berupa rekomendasi Tim Inspektorat akan segera kami tindaklanjuti, pungkas Maulana./Tema