Ilustrasi |
JABARCENNA.COM | KUNINGAN,- Beberapa pekan lalu begitu marak pemberitaan baik di media cetak dan medsos terkait blunder POKIR ( pengadaan ternak sapi) yang melibatkan beberapa oknum anggota dewan, sangat di sesali tidak ada tindak tanduk yang pasti dalam penanganan kasus terkait dewasa dengan kecanggihan teknologi yang telah memberi wawasan kepada masyarakat tidak sedikit masyarakat yang paham akan proses hukum, sindiran para Netizen terkait POKIR proses yang membeku membuat Netizen geleng kepala.
Menurut sudut pandangan Kabid Humas LSM PENJARA INDONESIA, Panji, saat berada di warung kopi dirinya mengutarakan permasalahan terkait kasus pokir yang terjadi di DPRD Kuningan yang dianggapnya ini sudah menjadi hal biasa sehingga adanya permasalahan yang terjadi selalu hilang begitu saja.
"mungkin hukum tidak berlaku untuk para oknum anggota dewan. Pasalnya, para oknum tersebut merasa dilindungi oleh permendagri No 86 Tahun 2017 sebagai payung hukum, jadi hal yang wajar kasus POKIR yang saat ini tak jelas ujung tanduknya sehingga hanya bisa mendapat jawaban cukup sedang dalam proses, ini bisa digambarkan bagaikan Air diatas daun talas tak berbekas", ucapnya
Lain dengan Ketua Dewan Nuzul Rachdi saat di pintai keterangan terkait kelanjutan proses kasus POKIR memalui via WhatsApp, yang bersangkutan tidak memberikan sedikitpun jawaban atau statement dan penjelasan kepada awak media sampai berita ini muncul. (D2)