(Seorang guru di Karawang dan Pegiat Literasi)
Kemiskinan adalah kondisi dimana suatu keluarga memiliki keterbatasan dalam hal ekonomi. Penghasilan yang diperolehnya di bawah standar yang ditetapkan oleh pemerintah.
Masalah kemiskinan ini bukan masalah baru, namun seperti gunung es terlihat kecil namun bongkahannya besar.
Ditambah dengan kondisi pandemi angka kemiskinan justru bertambah dari tahun sebelumnya, salah satu Kota di Jawa barat yaitu Kota Bandung sebanyak 3.000 ribu orang masuk golongan warga miskin baru di tahun 2021. (Detiknews.com 07/10/21). Itu baru di satu Kota saja, bagaimana di kota lainnya?
Berbagai program pun terus diluncurkan untuk mengentas kemiskinan diantaranya SDGs ( Sustainable Development Goals ) program tersebut adalah sebuah program berbasis global yang berbentuk aplikasi yang nantinya akan terhubung antara desa, kecamatan, kabupaten, provinsi sampai pusat. Dengan tujuan mengentaskan kemiskinan dan menjaga peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat secara berkesinambungan dari satu generasi ke generasi berikutnya
Dengan memperkuat data berbasis SDGs tersebut berharap daerah yang ada di Jabar bisa mengentaskan angka kemiskinan.
Hal itu senada yang disampikan oleh Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar yang terus blusukan ke berbagai kabupaten di Jawa Barat untuk menuntaskan data SDGs Desa. Data SDGs Desa ini sangat vital dalam upaya mempercepat penuntasan kemiskinan ekstrem di seluruh pelosok tanah air. (Liputan6.com 01/10/21)
Sementara itu, akan nanpak kontras jika kita bandingkan antara kemajuan pembangunan infrastruktur di Jabar dengan kemiskinan yang justru meningkat bahkan terkategori ekstrem. Maka, disinyalir pengentasan kemiskinan melalui SDGs, bukanlah solusi yang tepat. Namun justru akan semakin menambah kesenjangan saja.
Dalam kondisi saat ini yang serba kapitalistik standar miskin pun nampak tidak manusiawi, diketahui bahwa dikatakan miskin jika penghasilan dibawah Rp. 500.000, jadi jika ada masyarakat yang berpenghasilan lebih dari itu, maka tidak dikategorikan miskin. Padahal harga bahan pokok dan nonpokok makin melambung tinggi, dan akan jauh melampaui jumlah yang terkategori miskin.
Dalam sistem saat ini yaitu kapitalisme menghitung miskin tidaknya dengan penghasilan rata-rata dalam satu keluarga, bagaimana jika dalam satu keluarga tersebut ada lebih dari 5 anggota belum lagi ada anggota keluarga lain.
Jika kita telisik lebih jauh masalah kemiskinan ini karena tidak tercukupinya kebutuhan masyarakat, baik pangan, papan dan sandang. Semua kebutuhan pokok tidak terjangkau oleh rakyat yang berpenghasilan kecil. Jika hanya sekedar program SDGs tanpa dibarengi dengan tercukupinya kebutuhan rakyat pengentasan kemiskinan tidak akan tercapai.
Lain sistem lain juga pandangannya terhadap kriteria rakyat miskin, dalam sistem Islam kriteria rakyat miskin bukan dihitung penghasilan dalam satu keluarga, melainkan dihitung tercukupi tidak kebutuhan tiap kepala seperti sandang, pangan dan papannya.
Jauh sebelum terjadinya masalah kemiskinan yang terjadi saat ini, Islam sudah memberikan solusi untuk mengentaskan kemiskinan yang pernah diterapkan dan tertulis dalam sejarah. Lantas, bagaimana caranya
Kemudahan bagi para pencari nafkah di sini yaitu kepala keluarga (suami/Ayah), mereka akan diberikan peluang usaha seluas-luasnya demi menjalankan kewajibannya, jika ia tidak punya modal usaha maka negara akan memberikan bantuan modal. Namun jika Ia tidak mampu karena keterbatasan fisik misal karena cacat atau sakit yang menyebabkan tidak bisa bekerja maka kewajibannya akan diambil alih oleh saudaranya yang mampu atau langsung diambil alih oleh negara.
Dari mana negara membiayai kebutuhan rakyat yang tidak mampu baik secara ekonomi maupun secara fisik, negara mempunyai konsep keuangan berbasis baitulmal dimana negara akan mendapatkan sumber pemasukan dari harta zakat, jizyah dan lainnya termasuk sumber daya alam. Berupa hasil lautan, daratan dan lainnya. Semua itu akan dikelola langsung oleh negara
Berkaitan dengan data, negara dengan orang-orang yang amanah dan kompeten dibidangnya akan mendata semua masyarakat dengan valid, akurat dan cepat tanggap sehingga pendistribusian bahan pangan atau bantuan akan cepat dirasakan manfaatnya oleh rakyat yang membutuhkan.
Semua itu akan berjalan jika negaranya memakai aturan syariat Islam yang panduannya langsung dari Sang Pencipta yaitu Allah SWT lewat perantara Alquran dan Assunnah. Jika menerapkan aturanNya maka kemiskinan bisa berkurang bahkan bisa dihilangkan. Tidak hanya itu keberkahan pun akan dirasakan oleh seluruh penduduk bumi, muslim maupun nonmuslim termasuk hewan dan tumbuhan.
“Jika sekiranya penduduk negeri-negeri itu beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi.” (TQS. Al-A’raf: 96). Wallahua'lam.