JABARCENNA.COM | KUNINGAN,- DPC LSM Penjara Kujang Kuningan sambangi Dinas Sosial guna mengutarakan permasalahan terkait BPNT yang terjadi di Kabupaten Kuningan dengan melakukan audiensi.
Audensi diselenggarakan di aula Dinas Sosial dengan dihadiri oleh Kepala dinas Sosial Drs. Dudy, Sekretaris Dinas, Yosep, Kabid Penanganan Fakir miskin, Ence dan Kordinator TKSK, Nana.
Bima selaku kordinator LSM Penjara Kujang menyampaikan ada banyak permasalahan di lapangan terkait BPNT reguler Maupun BPNT tambahan untuk terdampak PPKM,terutama kecurangan E Warung yang menegang kartu e-valet milik KPM, serta adanya oknum oknum yang tidak bertanggung jawab agar di tindak tegas.
Bima juga mempertanyakan harga sembako yang di terima KPM jauh melebihi harga pasaran dan meminta agar para KPM diberi nota harga sehingga ada transparansi harga.
Pada kesempatan yang sama, Niki selaku sekjen Penjara Kujang mempertanyakan korelasi antara Dinas sosial dengan pihak BNI terkait penunjukan E Warung.
Selain itu juga ,salah satu LSM ini menduga ada sistem yang dibangun ,sehingga mengakibatkan kerugian pada penerima bantuan.
Menanggapi permasalahan ini, kordinator TKSK Nana, mengutarakan, "untuk percepatan program kami telah melakukan sosialisasi kepada para penerima bantuan, agar mereka paham dan tahu di E-warung mana mereka bisa mengambil bantuan setelah kartu diterima oleh mereka, artinya kartu di pegang oleh penerima dan tidak ada pengumpulan oleh E-warung "
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kuningan Dudi, menyambut baik usulan adanya nota harga untuk penerima, dirinya akan berkordinasi dengan para penyuplai barang,adapun masalah penunjukan E warung adalah kewenangan BNI.
Diakhir kegiatan, Sekdis dinsos menyampaikan bahwa data yang sekarang ini belum sempurna, masih dinamis perlu banyak perubahan namun pihaknya terus melakukan upaya perbaikan data secepat mungkin supaya tidak tumpang tindih, ucapan terimakasih pun dilontarkan atas masukan yang di sampaikan ke dinas sosial. ( Suradi )