JABARCENNA.COM | BANJAR - Baru-baru ini berlokasi di Aula Desa Cibeureum Kecamatan Banjar, Kapolres Banjar AKBP Ardiyaningsih, S.I.K.,M.Si. bersama Kepala Urusan Pembinaan dan Operasional (KBO) Satuan Reskrim Polres Banjar Iptu Hadi Winarso, S.Sos. menyampaikan sosialisasi dan penyuluhan pada bidang hukum dan perlindungan masyarakat kepada warga masyarakat Desa Cibeureum Kecamatan Banjar Kota Banjar.
Kegiatan yang dihadiri Kapolsek Banjar, Kades Cibeureum, Perangkat Desa, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama Desa Cibeureum tersebut menerima penyuluhan terkait Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)
Dalam kegiatan tersebut Kapolres Banjar mengatakan penyampaikan materi terkait bidang Hukum dan Perlindungan masyarakat tersebut bertujuan agar masyarakat mengerti dan memahami prosedur hukum khususnya pada kasus KDRT.
"Ya kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman terhadap masyarakat terkait bidang hukum khususnya pada kasus KDRT, karena kasus KDRT kerap terjadi di tengah-tengah masyarakat namun terkadang korban enggan atau takut untuk melapor" ucap Kapolres Banjar, Kamis (30/09-21).
Lebih lanjut Kapolres Banjar mengatakan pihaknya mengimbau apabila terjadi kasus KDRT maupun kasus lainnya, jangan ragu untuk melapor ke pihak kepolisian.
"Dalam tingkat desa, ada Bhabinkamtibmas, Babinsa, Binadesa, maupun kepala dan perangkat Desa, sampai le RT/RW, kepala dusun, laporkan apabila terjadi tindak pidana baik KDRT maupun tindak pidana lainnya" pungkas Kapolres Banjar./Tema