Jelang Pernikahan Sang Ibu Meninggal, Sepasang Pengantin Menikah di Ruang Jenazah RSUD Kota Banjar


JABARCENNA.COM | BANJAR,- Pernikahan yang seharusnya diwarnai kegembiraan dan dilaksanakan di rumah atau Kantor KUA, kali ini harus berlangsung di ruang instalasi pemulasaraan jenazah RSUD Kota Banjar, tepatnya di hadapan jenazah orang tua mempelai laki-laki.

Hal tersebut dialami pasangan pengantin Fendi Budi Prihatmoko dan Sabili Putri Aningsih warga Desa Kujangsari Kota Banjar Jawa Barat.

Menurut Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan (Yankes) Dinas Kesehatan Kota Banjar Rusyono, orangtua pengantin laki-laki Siti Barokah (53) meninggal dunia diakibatkan covid-19. Setelah sebelumnya menjalani perawatan di RSUD Kota Banjar mulai tanggal 10 September 2021, dan meninggal Kamis malam (17/9)

"Almarhumah adalah orangtua dari mempelai laki-laki. Dan sesuai SOP covid-19, jenazah tidak boleh dibawa pulang ke rumah. Almarhumah merupakan pasien yang terpapar covid-19 dan mempunyai penyakit penyerta DM dan Hypertensi. Dan meninggal Kamis malam, "ucapnya.

Ditambahkan Rusyono, pelaksanaan ijab qobul di laksanakan di ruang instalasi pemulasaraan jenazah dan dihadiri pihak keluarga pengantin.

"Sebetulnya kalau jenazah sudah dimasukan ke dalam peti itu aman. Yang berbahaya itu ketika saat dimandikan. Dan saat pelaksanaan ijab qobul semuanya memakai masker. Dan saat ini jenazah telah dikebumikan di TPU Dipatiukur Banjar Kolot. Imbuhnya

Sementara itu Kepala Desa Kujangsari Mujahid membenarkan ada warganya yang melangsungkan pernikahan di hadapan jenazah orangtuanya di ruang instalasi pemulasaraan jenazah RSUD Kota Banjar.

"Iya, tadi pagi ada warga Kujangsari yang melangsungkan pernikahan di kamar jenazah RSUD Kota Banjar. Dan itu karena permintaan dari keluarga mempelai, " ucapnya saat ditemui oleh media./Tema