JABARCENNA.COM | BANJAR,- Salah seorang warga binaan lapas kelas llB yang bernama Ganda (70) dengan kasus pencabulan di bawa ke RSUD Banjar dikarenakan sakit namun selang beberapa menit sampai di ruangan IGD Ganda (70) meninggal dunia, Rabu 04/8-21.
Pelaku pencabulan terhadap anak kandung tersebut diganjar hukuman penjara 11 tahun, namun baru 6 bulan meninggal dunia akibat penyakit yang dideritanya.
Kalapas Banjar, Muhamad Maulana melalui Kasubsi perawatan narapidana dan anak didik di Lapas kelas II B Banjar, Sutan Hasibuan membenarkan adanya kejadian tersebut.
"Betul, alm Ganda (70) warga binaan Lapas Kelas II Kota Banjar meninggal di RSUD karena mempunyai penyakit TBC dan asma," jelasnya dilansir dari tabloidpamor.com
Dikatakan Hasibuan, alm dulu sempat dirawat di RSUD Banjar ini juga, kemudian dikarenakan kondisinya membaik dikembalikan lagi ke lapas.
"Meskipun begitu, keberadaanya di lapas juga menjalani rawat jalan rutin yang diperiksa oleh petugas medis Puskesmas Pataruman III," tuturnya.
Dikarenakan kondisinya menurun, lanjut Hasibuan tadi pagi kita konsultasi dengan Puskesmas yang sering merawat beliau yang kemudian menyarankan untuk dirujuk langsung ke RSUD Kota Banjar.
"Kemudian, setelah di RSUD kurang lebih 10-15 menit almarhumah dinyatakan menginggal dunia," pungkasnya./Tema