JABARCENNA.COM | SUKABUMI - Penandatanganan perjanjian kerjasama bidang perdata dan tata usaha negara antara kejaksaan negeri kabupaten sukabumi dengan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Sukabumi yang dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 18/8/21 bertempat di Aula kejari kabupaten sukabumi.
Dihadiri Kejari kab. Sukabumi, Ketua KONI Kab. Sukabumi, Kasi perdata dan tata usaha negara, Kasi Pidsus, Kasi BB, Jaksa Pengacara Negara(JPN) dan seluruh jajaran KONI kabupaten sukabumi.
Dalam kegiatan penandatangan kerjasama tersebut Ketua Koni Kabupaten Sukabumi Sirojudin.SE menyampaikan apresiasinya atas dilaksanakannya kesepakatan bersama ini, diharapkan dengan penandatangan kerjasama ini dapat mendorong seluruh pihak agar dapat percaya dan ikut mendukung dalam kegiatan KONI kabupaten Sukabumi dalam rangka menciptakan atlet yang dapat bersaing di tingkat Nasional bahkan Internasional. ungkap Siro
Kepala kejaksaan Negeri kabupaten sukabumi Bambang Yunianto,SH menyampaikan bahwa peran kejaksaan tidak selalu dalam hal penindakan hukum melainkan kejaksaan dapat berperan dalam mendampingi dalam hal ini lembaga maupun instansi pemerintah agar tidak terjerat permasalahan hukum. Inilah fungsi datun dan kegiatan penandatangan kerjasama berjalan lancar dengan menerapkan protokol kesehatan demi mencegah penyebaran virus covid 19. Pungkasnya
./Suhendi