JABARCENNA.COM | BANJAR,- Seletah Pelaksanaan Vaksinasi Lansia dan Usia 18 tahun ke atas, kini vaksinasi dapat dilakukan kepada anak mulai dari umur 12 tahun, menindaklanjuti hal terrsebut Kapolres Banjar AKBP Ardiyaningsih, S.I.K.,M.Si. bersama Walikota Banjar Dr. Hj. Ade Uu Sukaesih, M.Si. gelar vaksin kepada siswa-siswi di SMAN 2 Banjar.
Gerai Vaksin Presisi tersebut diawaki oleh Personel Polres Banjar dan Nakes dari Puskesmas Langensari 2.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Camat Langensari, Kanit Lantas Polsek Langensari, Paurkes Polres Banjar, Kepala Puskesmas Langensari 2, Kepala SMAN 2 Banjar, dan Kanit Binmas Polsek Langensari.
Kegiatan yang dilaksanakan di Lapangan Indoor SMAN 2 Banjar tersebut merupakan Dosis pertama bagi siswa-siswi SMAN 2 Banjar.
Di sela-sela kegiatan tersebut Kapolres Banjar mengatakan Pelaksanaan vaksinasi bagi pelajar tersebut sebagai upaya dalam menyematkan generasi dari Covid-19.
"Setelah lansia dan umur 18, kini giliran usia 12 Tahun ke atas, untuk itu Kami apresiasi apa yang telah dilakukan oleh SMAN 2 Banjar, ini dapat menjadi contoh sekolah-sekolah lain untuk melaksanakan vaksinasi bagi Siswa-siswinya" Ucap Kapolres Banjar.tema